Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 27 Agustus 2025, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sudewo tampak mengenakan batik coklat dan masker saat tiba untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Kedatangan Sudewo ke KPK sekitar pukul 09.43 WIB disambut oleh sejumlah wartawan yang meliput proses pemeriksaan, namun Sudewo memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan.
Ia menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan uang sogokan saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus ini berhubungan dengan proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2022-2024. Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut.
Dalam penyidikan, terbongkar adanya praktik pengaturan pemenang tender proyek dengan membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada perusahaan terpilih agar memenangkan lelang, lalu pejabat DJKA menerima fee dari perusahaan tersebut.
Sudewo sebelumnya sempat absen dari pemanggilan KPK dan meminta jadwal ulang, serta membantah tuduhan terkait uang sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumahnya, yang menurutnya merupakan hasil gaji dan usaha pribadi, bukan uang suap.
KPK menegaskan kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari proyek tersebut.
Meskipun Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang terkait, unsur pidana dalam perkara ini tetap dipertahankan oleh KPK.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2023 yang melibatkan beberapa pejabat di DJKA yang kini telah menjadi tersangka.
Proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan hingga Kadipiro ini menjadi sorotan khusus karena keterkaitan sejumlah pihak, termasuk Sudewo. **











