Penulis: CR1 | Editor: Muhammad Tauhid
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meluncurkan aplikasi khusus BKK Sarpras Desa yang diberi nama “EE BUK KADES” atau Elektronik Bantuan Keuangan Khusus Desa dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan monitoring BKK Sarpras Desa.
Launching EE BUK KADES dan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sarpras Desa P-APBD tahun 2022 yang dihadiri Camat dan Kepala Desa tersebut diselenggarakan di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, Senin (26/9/2022).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab hadir melaunching Inovasi EE BUK KADES didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwant, dan Kepala DPMD, Sholahuddin Hadi Sucipto.
“Alhamdulillah, inovasi-inovasi OPD di lingkup Pemkab Jombang ini keren-keren dan sangat luar biasa,” tutur Bupati Mundjidah Waha.
Bupati juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi keberhasilan peningkatan status desa yang merupakan kerja bersama antara pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa.
Salah satu bentuk kebijakan pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan status desa adalah adanya bantuan keuangan khusus sarpras desa yang diberikan kepada pemerintah desa.
“Tahun 2019 hanya ada 6 desa berstatus mandiri dan pada tahun 2022 berkembang menjadi 47 desa berstatus mandiri, serta sejak tahun 2020 sudah tidak ada desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Jombang,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Dengan bantuan keuangan khusus kepada desa bidang sarana dan prasarana desa serta aplikasi EE BUK KADES untuk mendorong pemerataan serta perkembangan wilayah dengan membuka akses hasil produksi, penyediaan sarana dan prasarana infrakstruktur perdesaan, meningkatkan pemberdayaan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat perdesaan, serta mengoptimalkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Bantuan keuangan kepada desa khusus bidang sarana dan prasarana desa tersebar di Kabupaten Jombang dengan lingkup kegiatan meliputi Infrastruktur jalan desa, jembatan, dan bangunan air, bidang sarana dan prasarana desa, pengembangan desa wisata.
Total anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) ke desa pada P-APBD 2022 adalah Rp15,2 miliar yang akan diberikan kepada 92 desa, dengan 137 kegiatan.
“Bantuan keuangan ini bersifat khusus, dalam arti peruntukan, lokasi dan besarannya ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Jombang yang diberikan kepada desa untuk membangun infrastruktur tingkat pedesaan sesuai kewenangan desa,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi BKK Sarpras Desa ini, Bupati berharap kepada semua camat, kepala desa, perangkat desa dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penerimaan BKK desa ini untuk benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran BKK desa yang sangat besar, sehingga dapat dikelola dengan baik, hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari penyelewengan. Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kita, memunculkan permasalahan di kemudian hari.
Kepala DPMD, Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, bahwa aplikasi EE BUK KADES merupakan sistem informasi yang berbasis web/ internet yang mengintegrasikan dengan sistem keuangan desa (Siskeudes).
BKK desa bidang sarpras dimaksudkan untuk mempercepat akselerasi pembangunan pedesaan dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembangunan/ peningkatan infrastruktur pedesaan.
“BK diselenggarakan untuk mensupport kemandirian desa agar lebih baik lagi. Saat ini Desa Mandiri sudah mencapai 47. Desa Berkembang 76, dan sebanyak 147 sudah Maju. Tinggal 76 yang harus naik level. Desa yang berprestasi dan memberikan kinerja yang bagus yang akan mendapatkan apresiasi “, tutur Sholahuddin.
“Harapannya dengan adanya launching dan sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sarpras Desa P-APBD tahun 2022 ini segera dilakukan pencarian sehingga tidak ada penundaan diakhir tahun ini,” kata Sholahuddin HS.