swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Jombang Launching Itsbat Nikah Terpadu untuk Memberi Kepastian Hukum Pasangan

15-02-2022 19:03:20
in Politik
Bupati Jombang Launching Itsbat Nikah Terpadu untuk Memberi Kepastian Hukum Pasangan

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab saat launching Itsbat Nikah Terpadu di kantor Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Selasa (15/2/2022). (Foto: Kominfo Jombang)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Isbat Nikah Terpadu untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki status perkawinan tapi belum tercatat lantaran kondisi ekonomi.

Launching Isbat Nikah Terpadu se-Kabupaten Jombang oleh Bupati Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda dan Pengadilan Agama itu berlangsung di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (15/2/2022).

Launching ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku Nikah, dokumen kependudukan kepada salah satu pasangan yang telah mengikuti Itsbat Nikah oleh Bupati Hj. Mundjidah Wahab, Wabup Sumrambah, Forkompimda, dan Sekdakab Jombang.

Menurut Bupati Mundjidah, kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum sahnya perkawinan bagi suami-isteri baik di mata agama maupun di mata hukum.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Launching Itsbat Nikah Terpadu ini. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang dilakukan Pengadilan Agama, Kemenag Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang serta OPD lainnya  kepada masyarakat,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Menurut Mundjidah, masih banyak perkawinan yang tidak tercatat atau sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui oleh negara, sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orangtuanya tidak mempunyai akta perkawinan.

“Alhamdulillah, hari ini 39 pasangan mengikuti Isbat Nikah dan 2 sidang pengakuan anak digelar di Kantor Kecamatan Ngoro. Sinergitas ini untuk  membantu masyarakat agar perkawinanya tercatat secara resmi dan diakui oleh Negara,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Ke-39 pasangan yang mengikuti Itsbat Nikah Terpadu yakni dari Kecamatan Ngoro (19), Keamatan Wonosalam (17), Kecamatan Perak (2), Kecamatan Mojoagung (1) dan untuk Sidang Pengakuan Anak dari Kecamatan Wonosalam (1) serta Kecamatan Perak (1).

Sementara Ketua Pengadilan Agama Jombang, Siti Hanifah, mengatakan bahwa sinergitas ini diharapkan  tercapainya tujuan Itsbat Nikah.

“Pada kegiatan ini bukan berarti pasangan ini dinikahkan kembali, akan tetapi kita memberikan legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah yang diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah gratis sebagai bukti otentik dan akta kelahiran setelah prosesi Itsbat Nikah,” kata Siti Hanifah.

Kedepan, tambah Hanifah,  untuk Pengadilan Negeri juga dapat berperan serta untuk turut memberikan pengesahan kepada pasangan non muslim.

Tags: Bupati jombangITSBAT NIKAHKEPASTIAN HUKUMLAUNCHING
Previous Post

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Dikenal dengan Sebutan Sasana

Next Post

Polres Pacitan Ciptakan Alat Baru untuk Melumpuhkan Orang, Ini Rinciannya

Next Post
Polres Pacitan Ciptakan Alat Baru untuk Melumpuhkan Orang, Ini Rinciannya

Polres Pacitan Ciptakan Alat Baru untuk Melumpuhkan Orang, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.