Penulis: Yusran Hakim | Redaktur: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Pilihan sulit yang dihadapi pemerintah: membiarkan perekonomian runtuh seperti Krisis Moneter 1998 atau tambah utang hingga 40,46% terhadap PDB senilai Rp9.637,90 triliun per akhir 2025?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas memilih opsi kedua sebagai jalan darurat demi menyelamatkan stabilitas nasional. Pernyataan berbobot itu disampaikan Purbaya pada Jumat, 13 Februari 2026, di Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Ia menghemat data resmi dari DJPPR Kemenkeu yang mencatat utang utang sebesar Rp9.637,90 triliun posisi pada akhir Desember 2025, disertai defisit APBN sebesar 2,92% PDB.
Dengan nada tegas, ia menggambarkan dilema: biarkan ekonomi hancur bagai 1998 atau tambah utang secukupnya untuk menjaga kestabilan, diikuti perhitungan ulang setelahnya.
Pada bulan September 2025, harga mencapai Rp229.26 per bulan, menandakan saldo laporan keuangan Agustus-September yang krusial.
Defisit APBN 2025 mencapai 2,92% PDB, dengan utang terdiri dari SBN 87,02% dan pinjaman 12,98%. Rasio ini masih aman jauh di bawah ambang 60% PDB berdasarkan aturan yang berlaku.
Purbaya menyebut penambahan utang ini sebagai “langkah terpaksa” guna mendorong ekspansi ekonomi dan memulihkan kondisi, bukan pemborosan abadi.
PDB 2025 tembus Rp23.821,1 triliun, yang membuat rasio utang naik tajam meski tetap terkendali. Ia berjanji akan mengatur komitmen fiskal secara menyeluruh setelah krisis lewat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rasio utang sebesar 40.46% merupakan tanggung jawab darurat akibat perlambatan ekonomi parah pada tahun 2025 yang menyebabkan pembekuan masif. Acara itu jadi ajang rilis data utang pemerintah sekaligus diskusi soal kestabilan fiskal krisis selesai.
Solusi
Purbaya berencana mengurangi tarikan utang baru pada tahun 2026 dengan harapan pertumbuhan ekonomi yang kencang tingkat penerimaan negara, terutama pajak. Pendekatan countercyclical diterapkan: tekan utang saat ekonomi tangguh, tarik hanya saat stimulus esensial.
Ia bidik defisit APBN 2026 di bawah 3%, manfaatkan cadangan kas Rp270 triliun untuk pacu PDB, serta percepat belanja triwulan pertama guna giring perputaran ekonomi. Penataan fiskal pascakrisis 2025 pun diiming-imingkan agar rasio utang terus terjaga di bawah 60% PDB. **











