Penulis: Hadi S Purwanto
BATAM, SWARAJOMBANG.COM – Bentrokan antara warga dan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) kembali pecah di di Sembulang Hulu, Rempang, Galang, Kota Batang, Kepri, Rabu (18/12/2024) dinihari.
Sedikitnya 8 warga mengalami luka-luka, beberapa diantaranya cukup serius lantaran ada yang terkena panah di pinggang bagian belakang. Bahkan, seorang terkena panah di pinggang bagian belakang.
Andri Alatas, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru kepada KREDONEWS.COM melalu sambungan selular, Kamis (19/12/2024) mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu dinihari sekitar pukul 00:50 WIB.
Andri mengatakan, peristiwanya bermula ketika masyarakat menangkap dua orang yang diduda karyawan PT MEG yang merusak spanduk penolakan keberadaan Pembangunan Rempang Eco City (REC).
“Seorang berhasil melarikan diri dan seorang lagi kami amankan,” ujar Andri.
Tak berapa lama setelah tersiar kabar ada karyawan PT MEG yang tertangkap warga lantaran merusak spanduk, beberapa mobil yang diduga rekan karyawan yang tertangkap itu dan membebaskan dari sergapan Masyarakat. Tak terelakkan, bentrokan pun terjadi.
Delapan korban luka itu antara lain: 1. Zakaria (42), warga Kampung Sembulang Hulu, luka berat. Lebam di bagian wajah, luka sayat bagian punggung, retak dan patah di bagian tulang pipi. Samsudin (50), warga Kampung Sembulang Hulu, luka sobek di kepala. Zaidi (50), warga Kampung Sembulang Pasir Merah, luka sobek di kepala. Edi Jumardi (52), warga Kampung Sei Buluh, memar di bagian punggung. Perdiansyah (12), Pelajar SMP N 18 Batam, warga Kampung Sei Buluh, memar di bagian wajah. Sukio (33), wargta luka sobek (bocor) di bagian kepala. Dakirin (42), warga Kampung Sembulang Pasir Merah, patah tangan. Khaidir (41), warga Kampung Sembulang Camping, terkena anak panah di pinggang bagian belakang.
Usai kejadian itu, para korban luka segera dilarikan ke rumah sakit. Andri mengatakan, selama terjadi konflik beberapa kali di Rempang, polisi cenderung bertindak tidak adil.
“Polisi seperti tidak membela Masyarakat yang lemah,” ujar Andri lagi.
Kapolres Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu membantah pihaknya membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang oleh petugas PT Megah Elok Graha pada Rabu dini hari.
Dia menuturkan, anak buahnya sudah datang ke lokasi, lalu melerai cekcok antara warga Rempang dan petugas keamanan PT MEG.
“Kami sudah datang (ke lokasi), saat kejadian Kapolsek telepon ke Polres, kami langsung datang. Pas kami datang ke sana, sudah dorong-dorong begitu,” kata Heribertus kepada awak media saat ditemui di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis, 19 Desember 2024.
Andri Alatas mendesak kepada apparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil dan terbuka. Ia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk turun tangan guna menyelesaikan kasus Rempang agar tidak berlarut-larut.
“Kamik hanya menginginkan keadilan. Pembangunan jangan mengorbankan rakyat,” tegas Andri Alatas.