swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Rokok Ilegal door to door kepada Pedagang

07-04-2022 21:19:15
in Ekonomi
Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Rokok Ilegal door to door kepada Pedagang

Bea Cukai Kediri sosialisasi masalah rokok ilegal kepada warga Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Jombang. Para pedagang juga didatangi di toko-toko mereka. (Foto: Diskominfo Jombang)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai kepada masyarakat di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Selasa (15/3/2022).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kalikejambon ini dibuka oleh Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Jombang, Wahyudi Sudarsono yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno, Hartoyo Mulyono dari Unit Penyidikan Bea Cukai Kediri, Camat Tembelang, Agus Santoso dan Kepala Desa Kalikejambon, Ahmad Iswahyudi.

“Mudah-mudahan kerjasama ini berlanjut di masa-masa yang akan datang. Terima kasih juga saya sampaikan kepada bapak/ibu yang hadir pada sosialisasi ini,” ungkap Wahyudi Sudarsono.

Dikatakan, tujuan menyelenggarakan sosialisasi ini salah satunya memberikan pemahaman sekaligus wawasan tentang apa itu cukai, apa itu ciri-ciri rokok ilegal.

Handoyo Mulyono dari Unit Penyidikan Bea Cukai Kediri mengatakan, sosialisasi yang diberikan meliputi ciri-ciri rokok ilegal.maupun manfaat dari cukai.

“Kita kasih pengarahan kepada teman-teman di Kalikejambon bahwa cukai itu apa, kemudian apa fungsinya bagi negara, dan juga pengenalan-pengenalan rokok ilegal,” ujar Hartoyo Mulyono.

“Dan jangan sampai rokok ilegal itu beredar mengalahkan rokok yang legal,” tandas dia.

Sosialisasi terlihat sangat hidup. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah pertanyaan dari para peserta kepada narasumber.

Hartoyo Mulyono juga mengimbau kepada para pedagang rokok dan masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan kepada Bea Cukai ataupun kepada aparat desa setempat apabila mengetahui tentang adanya peredaran rokok ilegal.

“Ada hak negara yang tidak terpenuhi dari peredaran rokok ilegal. Di mana cukai adalah satu bentuk penerimaan negara,” ulasnya.

“Yang kedua, rokok ilegal juga berpengaruh pada stabilisasi ekonomi. Di mana yang kita ketahui dari rokok ada teman-teman dari petani tembakau, ada pedagang-pedagangnya, yang nantinya bakal mempengaruhi jika rokok-rokok yang legal tergerus rokok-rokok yang ilegal, karena rokok ilegal lebih murah dari rokok legal,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalikejambon, Ahmad Iswahyudi berharap, sosialisasi ini bisa berkontribusi terhadap upaya-upaya penanggulangan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Dengan sosialisasi seperti ini, kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat rokok ilegal atau

rokok tanpa cukai merugikan negara juga melanggar hukum. Gempur rokok ilegal,” kata Ahmad Iswahyudi.

Di akhir acara, petugas dari Dinas Kominfo Kabupaten Jombang dan Bea Cukai Kediri juga memberikan sosialisasi tentang rokok ilegal secara ‘door to door’ kepada sejumlah pedagang rokok di sekitar Kantor Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Tags: Bea Cukai KediricukaiKOMINFO JOMBANGROKOK ILEGAL
Previous Post

Sate Ayam Madura H Martingen, Legenda Sate Pertok Pondok Indah

Next Post

Jembatan Ploso Baru Diresmikan Bukan untuk Rekreasi, apalagi Pacaran

Next Post
Jembatan Ploso Baru Diresmikan Bukan untuk Rekreasi, apalagi Pacaran

Jembatan Ploso Baru Diresmikan Bukan untuk Rekreasi, apalagi Pacaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.