Penulis: Tasyafarina Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Konglomerat Prajogo Pangestu, melalui Grup Barito, berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) di beberapa perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rencana ini akan dimulai pada 24 Maret 2025 dan mencakup empat entitas.
Keterangannya mengenai rencana buyback saham perusahaan milik Prajogo Pangestu, terutama dari emiten seperti PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dirilis oleh masing-masing perusahaan.
Manajemen perusahaan, termasuk Erri Dewi Riani, General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, memberikan penjelasan terkait alokasi dana dan tujuan dari buyback ini, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah fluktuasi pasar.
Selain itu, Direktur Utama BREN, Hendra Soetjipto Tan, juga mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk memberikan kepastian kepada pemegang saham, demikian akun Instagram@idx_channel mewartakan.
Secara keseluruhan, informasi ini berasal dari pernyataan resmi manajemen perusahaan yang dipublikasikan di media dan laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 21 Maret 2025.
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT): Mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar untuk membeli kembali hingga 0,7% dari total saham yang diterbitkan. Proses buyback akan berlangsung dari 24 Maret hingga 23 Juni 2025.
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA): Menyiapkan dana Rp2 triliun untuk membeli kembali hingga 250 juta saham, setara dengan 0,29% dari total saham. Buyback ini dijadwalkan berlangsung dari 21 Maret hingga 20 Juni 2025.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): Juga mengalokasikan dana sebesar Rp2 triliun untuk buyback, yang akan mencakup sekitar 0,2% dari total saham yang diterbitkan.
- PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN): Meskipun tidak disebutkan secara spesifik dalam berita, CUAN juga termasuk dalam rencana buyback dengan alokasi dana yang signifikan.
Keputusan ini muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan mengenai buyback tanpa memerlukan persetujuan RUPS, sebagai respons terhadap kondisi pasar yang fluktuatif. Dengan langkah ini, Prajogo Pangestu berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar.
BEI mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas pasar di tengah fluktuasi yang signifikan.
BEI merujuk pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja mengeluarkan peraturan yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan buyback tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan jual di pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasar yang mengalami penurunan signifikan, dengan harapan dapat memberikan kepastian dan transparansi bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya.
BEI dan OJK berharap bahwa aksi buyback ini akan membantu menstabilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan memberikan sinyal positif tentang prospek perusahaan-perusahaan tersebut. Meskipun ada pandangan bahwa efeknya mungkin bersifat sementara, langkah ini dianggap sebagai upaya penting untuk menjaga kepercayaan di pasar.
Dengan demikian, reaksi BEI menunjukkan dukungan terhadap rencana buyback saham dari emiten-emiten milik Prajogo Pangestu sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan pasar saat ini. **