Menu

Mode Gelap

Nasional

BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Berbeda

badge-check


					Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5). (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5). (Foto: Istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com- Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Perkumpulan Pensiunan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (P3BUMN), dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Menindaklanjuti dari surat resmi yang telah diterima, maka BAP DPD RI mendengarkan penjelasan secara detail dari para pengadu.

“BAP DPD RI telah menerima pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi maladministrasi dan pengabaian hak kepemilikan atas dana tabungan 29.753 pegawai peserta tabungan di Yayasan Tabungan Pertamina (YTP) sebesar Rp. 236 miliar lebih pada PT Pertamina Pedeve Indonesia sehingga diperlukan informasi tambahan untuk mengetahui lebih mendalam pengaduan tersebut,” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5).

Evi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sehingga bisa menemukan titik terang. BAP DPD RI juga tentunya tidak bisa hanya mendengarkan dari satu sisi saja, maka pada rapat selanjutnya BAP DPD RI akan memanggil pihak terkait untuk bisa menjelaskan. “Kami akan kawal terus kasus ini, karena ada ribuan orang yang merasa dirugikan. Maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskannya,” imbuhnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Santoso juga menyetujui bila ada rapat lanjutan terkait pengaduan dari P3BUMN. Ia berharap kasus ini bisa segera clear karena sudah dari tahun 2002. “Kita berharap kasus ini bisa selesai karena sudah dari 2002 silam kasus ini terbengkalai,” terangnya.

Senator asal Bali ini juga menjelaskan pengaduan lainnya yang disampaikan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk terkait permasalahan perpindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. Menurutnya perpindahan ini memiliki efek bagi masyarakat karena menyangkut mata pencaharian para buruh. “Memang perpindahan pelabuhan ini memiliki efek yang luas bagi para buruh karena kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menjelaskan negara sudah seharusnya memberikan keadilan kepada rakyat, bukan rakyatnya yang mencari keadilan. Fenomena ini terlihat jelas pada persoalan P3BUMN dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk. “Negara harus memberikan keadilan, maka ini sudah seharusnya kita tindaklanjuti dan mediasi sehingga bisa selesai dengan tuntas,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anwar Sadad Bahagia Duduk di Kursi DPR RI, meski Jadi Tersangka KPK Kasus Hibah Rp2,1 Triliun APBD Jatim

4 Juli 2026 - 21:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:30 WIB

Punya Tuju Modal, Pitono Nugroho Ketum ICMI Jawa Timur

4 Juli 2026 - 18:27 WIB

Semburkan Awan Panas 400 M Anak Krakatau Meletus, PVMBG: Hindari Jarak Radius 2 KM

4 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pembredelan Ala Komdigi: Instagram@cabinetcouture_idn tak Bisa Diakses d Indonesia

4 Juli 2026 - 13:08 WIB

Uji Materi Gaji Dosen dan Guru di MK, Dr Cenuk: Non-ASN Rp4 Juta, ASN Terima Rp13-16 Juta/Bulan

4 Juli 2026 - 11:08 WIB

Garda Indonesia Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Wakil Presiden AS, JD Vance Ingatkan Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai dengan Iran

3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, tetapi Dikembalikan 2 Hari sebelum OTT KPP

3 Juli 2026 - 17:19 WIB

Trending di Nasional