Menu

Mode Gelap

Nasional

BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Berbeda

badge-check


					Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5). (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5). (Foto: Istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com- Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Perkumpulan Pensiunan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (P3BUMN), dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Menindaklanjuti dari surat resmi yang telah diterima, maka BAP DPD RI mendengarkan penjelasan secara detail dari para pengadu.

“BAP DPD RI telah menerima pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi maladministrasi dan pengabaian hak kepemilikan atas dana tabungan 29.753 pegawai peserta tabungan di Yayasan Tabungan Pertamina (YTP) sebesar Rp. 236 miliar lebih pada PT Pertamina Pedeve Indonesia sehingga diperlukan informasi tambahan untuk mengetahui lebih mendalam pengaduan tersebut,” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5).

Evi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sehingga bisa menemukan titik terang. BAP DPD RI juga tentunya tidak bisa hanya mendengarkan dari satu sisi saja, maka pada rapat selanjutnya BAP DPD RI akan memanggil pihak terkait untuk bisa menjelaskan. “Kami akan kawal terus kasus ini, karena ada ribuan orang yang merasa dirugikan. Maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskannya,” imbuhnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Santoso juga menyetujui bila ada rapat lanjutan terkait pengaduan dari P3BUMN. Ia berharap kasus ini bisa segera clear karena sudah dari tahun 2002. “Kita berharap kasus ini bisa selesai karena sudah dari 2002 silam kasus ini terbengkalai,” terangnya.

Senator asal Bali ini juga menjelaskan pengaduan lainnya yang disampaikan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk terkait permasalahan perpindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. Menurutnya perpindahan ini memiliki efek bagi masyarakat karena menyangkut mata pencaharian para buruh. “Memang perpindahan pelabuhan ini memiliki efek yang luas bagi para buruh karena kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menjelaskan negara sudah seharusnya memberikan keadilan kepada rakyat, bukan rakyatnya yang mencari keadilan. Fenomena ini terlihat jelas pada persoalan P3BUMN dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk. “Negara harus memberikan keadilan, maka ini sudah seharusnya kita tindaklanjuti dan mediasi sehingga bisa selesai dengan tuntas,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Titik Nol Gg Buntu Rejoagung, Jadi Pusat Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Ploso

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Registrasi SIM Card Biometrik Berlaku Nasional Mulai 1 Juli 2026

1 Juni 2026 - 19:48 WIB

5 Jam Damkar Berjibaku Padamkan Kebakarn Gudang Serbuk Kayu di Mojowarno

31 Mei 2026 - 21:28 WIB

Verry Klau Kreator Veronika Yang Meledak Seantero Indonesia

31 Mei 2026 - 20:49 WIB

Tri Suci Waisak 2026: Dharma dan Kebajikan untuk Dunia

31 Mei 2026 - 20:45 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:30 WIB

Israel MasuK Dalam Daftar Hitam PBB, Kejahatan Seksual di Wilayah Konflik

30 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Jombang Raih Opini WTP 13 Tahun Berturut Turut dari BPK

30 Mei 2026 - 08:45 WIB

Wings Air Hidupkan Lagi Jalur Udara Surabaya–Jember Mulai Juni 2026

29 Mei 2026 - 21:27 WIB

Trending di Nasional