Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Aturan Turunan dan Implementasi UU KIA di Daerah Harus Terus Dipantau

badge-check


					Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria dalam foto bersama disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria dalam foto bersama disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

SURAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah. Kunjungan Kerja ini dalam rangka sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak  pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau yang kerap disebut UU KIA.

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengatakan bahwa implementasi dari UU KIA ini masih harus terus dipantau, terutama terkait aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Diketahui, tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) adalah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi serta pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan KIA.

“Sebab tanpa ada turunan, saya yakin kebijakan apa yang akan dipergunakan oleh daerah untuk meluaskan kebijakan yang berpihak kepada KIA? Kita harapkan ini kita pantau dan bisa terselesaikan juga di tahun ini tentang KIA,” jelas Endang kepada Parlementaria usai mengunjungi perempuan pengrajin batik di kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024)

Dalam kunjungan ini, satu di antara pengusaha batik tulis terdapat pengrajin batik yang disabilitas tuli. Enda melihat pengrajin batik tulis yang disabilitas tulis ternyata sangat konsisten dalam membatik dan cepat sekali belajar di tengah segala keterbatasan.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini lalu mengatakan akan meninjau kembali implementasi UU Penyandang Disabilitas yang sudah diselesaikan oleh DPR RI pada periode lalu. Bahwa ternyata UU Penyandang Disabilitas ini belum juga diterapkan atau belum terealisasi yang terbukti dengan pemerintah belum juga berpihak kepada disabilitas.

“Kita akan kembali meninjau sejauh mana implementasi UU Penyandang Disabilitas. Karena implementasi UU ini nampaknya belum terealisasi dengan baik. Terbukti di beberapa perusahaan dan termasuk pemerintah daerah nampaknya belum begitu care. Kita akan kembali meninjau turunan itu sudah sesuai dengan harapan komisi VIII DPR RI atau belum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, 49 Santri Al Inayah Cilegon Dirawat di Rumah Sakit

19 April 2026 - 23:00 WIB

Pemuda Pujon Terima Paket Hadiah Menang Lomba Tulis, Ternyata Berisi Narkoba dari Perancis

16 April 2026 - 11:57 WIB

422 Orang Meninggal di Korsel Akibat Serangan Kutu

15 April 2026 - 19:10 WIB

Lama Nggak Ketemu Foto Yuk Bentar! Itulah Rayuan Petugas Dukscapil Temanggung agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 22:06 WIB

BPBD dan Dinsos Jombang Serahkan Bantuan ke Carangrejo dan Kerja Bhakti Perbaikan Jalan di Klitih

3 April 2026 - 20:46 WIB

Nenek 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Samping Suami Renta yang Lunglai tak Berdaya di Tulungagung

3 April 2026 - 09:10 WIB

Kemenkes Pastikan Varian Covid-19 Cicada Belum Terdeteksi di Indonesia

2 April 2026 - 19:39 WIB

Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

2 April 2026 - 09:09 WIB

Trending di Headline