Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Aturan Turunan dan Implementasi UU KIA di Daerah Harus Terus Dipantau

badge-check


					Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria dalam foto bersama disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria dalam foto bersama disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

SURAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah. Kunjungan Kerja ini dalam rangka sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak  pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau yang kerap disebut UU KIA.

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengatakan bahwa implementasi dari UU KIA ini masih harus terus dipantau, terutama terkait aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Diketahui, tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) adalah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi serta pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan KIA.

“Sebab tanpa ada turunan, saya yakin kebijakan apa yang akan dipergunakan oleh daerah untuk meluaskan kebijakan yang berpihak kepada KIA? Kita harapkan ini kita pantau dan bisa terselesaikan juga di tahun ini tentang KIA,” jelas Endang kepada Parlementaria usai mengunjungi perempuan pengrajin batik di kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024)

Dalam kunjungan ini, satu di antara pengusaha batik tulis terdapat pengrajin batik yang disabilitas tuli. Enda melihat pengrajin batik tulis yang disabilitas tulis ternyata sangat konsisten dalam membatik dan cepat sekali belajar di tengah segala keterbatasan.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini lalu mengatakan akan meninjau kembali implementasi UU Penyandang Disabilitas yang sudah diselesaikan oleh DPR RI pada periode lalu. Bahwa ternyata UU Penyandang Disabilitas ini belum juga diterapkan atau belum terealisasi yang terbukti dengan pemerintah belum juga berpihak kepada disabilitas.

“Kita akan kembali meninjau sejauh mana implementasi UU Penyandang Disabilitas. Karena implementasi UU ini nampaknya belum terealisasi dengan baik. Terbukti di beberapa perusahaan dan termasuk pemerintah daerah nampaknya belum begitu care. Kita akan kembali meninjau turunan itu sudah sesuai dengan harapan komisi VIII DPR RI atau belum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kasus Hantavirus di Indonesia, Mayoritas Tipe HFRS

11 Mei 2026 - 20:50 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Gegara Sepatu Kekecilan, Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia

4 Mei 2026 - 14:58 WIB

100 Personal RSU Muhammadiyah Ikuti Latihan Pemadaman dari BPBD Jombang

29 April 2026 - 13:04 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline