Menu

Mode Gelap

Nasional

Anggota DPR Tak Terima Potongan TKD Kaltim Capai 73 Persen

badge-check


					Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen)
Perbesar

Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin, sampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur.

Kritik tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam forum itu, Syafruddin menyoroti besarnya potongan anggaran TKD yang diterima Kalimantan Timur.

Syafruddin menegaskan bahwa pemotongan hingga 73 persen jauh lebih besar dibandingkan daerah-daerah lain, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan konsistensi kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran tersebut tidak hanya memberatkan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang menanggung konsekuensi dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, Syafruddin menyinggung persoalan mekanisme di internal Kementerian Keuangan yang menurutnya masih jauh dari transparan.

Anggota DPR dari fraksi PKB itu menilai proses penentuan skema transfer keuangan daerah tidak memiliki standar yang jelas.

“Memang banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan itu, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah,” ujar Syafruddin.

“Kalau kasarnya itu kita istilahkan, mereka semau-maunya, enggak punya SOP yang jelas tentang skema pola transfer keuangan ke daerah itu,” imbuhnya.

Syafruddin juga menyoroti ketimpangan pemotongan anggaran antardaerah yang ia sebut bahwa provinsi lain hanya mendapat pengurangan sekitar 25 hingga 30 persen.

Syarifuddin menegaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan hak masyarakat daerah.

“Dana Bagi Hasil itu tadi saya setuju, itu bukan pemberian, itu haknya daerah. Kenapa? Karena yang merasakan langsung dari dampak dari pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur itu adalah kami rakyat Kalimantan Timur,” kata Syafruddin menegaskan.

“Jujur ketua saya sedih, daerah lain dipotong 25 persen, 30 persen, Kalimantan Timur itu dipotongnya 70, 73 persen ketua. Jauh sekali. Nah, artinya ini di mana letak keadilannya?” ujarnya.

Di hadapan peserta rapat, Syafruddin secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran tersebut.

“Saya mohon dan saya minta kepada Menteri Keuangan untuk meninjau ulang potongan atau pengurangan dana transfer ke daerah khususnya untuk Kalimantan Timur,” tutur Syafruddin.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Trending di Nasional