swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPR Dukung Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

08-03-2022 17:37:16
in Politik
Anggota DPR Dukung Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang tidak mensyaratkan lagi bukti negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan di dalam negeri asalkan sudah divaksin Covid-19 lengkap.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang darat, udara dan laut sudah menjadi keinginan dan sesuai harapan masyarakat luas.

“Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional, sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, sebelumnya beberapa peraturan semakin dilonggarkan pemerintah, seperti uji coba karantina ke Bali yang dihapus untuk wisatawan mancanegara, kebijakan visa on arrival (VOA) juga dilakukan untuk mendorong kunjungan wisman ke Indonesia.

Dan seiring dengan makin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara dan lainnya

“Oleh karena itu diharapkan setiap kebijakan pemerintah diambil dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian. Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi,” pungkas Guspardi.

Tags: ANTIGENDIHAPUSPCRpilihanSYARAT PERJALANAN
Previous Post

Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

Next Post

Banyak Data Palsu Pemohon Redistribusi Tanah Eks-Perkebunan Karangnongko, Orang Sudah Meninggal Juga Didata

Next Post
Petani Perkebunan Karangnongko Mencari Keadilan ke Jakarta, Melapor ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Banyak Data Palsu Pemohon Redistribusi Tanah Eks-Perkebunan Karangnongko, Orang Sudah Meninggal Juga Didata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.