Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Pemerintah Kabupaten Jombang menfanggarkan Rp1,1 miliar APBD 2026 untuk program bantuan permakanan bagi 465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kalangan rentan.
Jumlah KPM di Jombang: 213 lansia, 126 anak, 106 penyandang disabilitas, serta 20 gelandangan dan pengemis.
Demikian penjelasan Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, tentang program Dinsos untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan gizi bagi warga kurang mampu.
“Pemda tahun ini menyediakan dana sekitar Rp1,1 miliar khusus untuk kelompok rentan ini,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2026), mengutip dari rri co.
Data di Dinsos Jombang mencatat seluruh 465 penerima telah lolos verifikasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Mereka semua memenuhi standar data kesejahteraan sosial,” tambah Agung.
Bantuan berupa uang tunai Rp2,400,000/ orang ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Jatim via virtual account.
Cara ini dipilih untuk menjamin keamanan, akuntabilitas, dan kemudahan pencairan.
“Transfer langsung ke rekening membuat proses lebih transparan dan aman,” tegasnya.
Agung menambahkan, program Dinsos ini berbeda dari bantuan makanan siap saji yang dikelola desa.
“Kami fokus pada dana tunai dari pemda untuk kebutuhan konsumsi pribadi, bukan makanan jadi,” ujarnya.
Tahun ini, pola penyaluran berubah menjadi sekali cair—berbeda dari bertahap sebelumnya—setelah evaluasi menunjukkan pendekatan ini lebih optimal.
“Penerima bisa memanfaatkan bantuan secara penuh dan efisien,” katanya.
Pemkab Jombang berupaya melalui program ini untuk menjamin asupan gizi kelompok rentan terpenuhi, sekaligus memperkokoh jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin.**











