Menu

Mode Gelap

Nasional

Anak-anak Korban Ledakan di SMAN 72 Mengalami Gangguan Pendengaran

badge-check


					Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman. Foto. Polda Metro Jaya Perbesar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman. Foto. Polda Metro Jaya

Penulis: Gandung Kardiyono|Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya,

Mengatakan bahwa aparat kepolisian akan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Juga termasuk korban dan pelaku yang masih di bawah umur.

Ia memastikan proses hukum terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading akan dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.

“Untuk proses hukumnya, tentu kita punya aturan main. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak,” ujar Iman, Selasa, (11/11/2025).

“Kami akan mempedomani undang-undang tersebut. Kita akan mencari hak yang terbaik untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pembersihan di lokasi ledakan setelah pemeriksaan dan penyisiran di area kejadian selesai dilakukan,” jelas Asep.

Kapolda menambahkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat kembali berjalan normal.

“Kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah sepenuhnya aman terkendali,” tutur Asep.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Pradono Handojo, menyampaikan bahwa satu korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat luka serius yang dialaminya.

“Satu orang masih di ICU kemudian sisanya di rawat inap,” kata Pradono pada Selasa, 11 November 2025.

Fokus utama tenaga medis dalam beberapa hari terakhir adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menangani potensi kecacatan akibat luka.

“Di ICU kondisinya memang masih cukup parah dan serius jadi belum bisa pindah ke ruang ranap biasa,” lanjutnya.

Dirut RSI Cempaka Putih itu menambahkan bahwa para korban mengalami gangguan pendengaran yang lebih berat dari perkiraan awal.

“Sebelumnya dikatakan masalah gangguan pendengaran sekitar 75 persen, tapi ternyata lebih dari 90 persen. Karena trauma akustik,” jelasnya.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional