swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Aliansi LSM Jombang Terus Kawal Oknum Jaksa Penerima Suap dari Tersangka Korupsi

04-12-2024 08:13:52
in Hukum, Nasional
Aliansi LSM Jombang Terus Kawal Oknum Jaksa Penerima Suap dari Tersangka Korupsi

Bukti chat dan transfer kasus oknum jaksa Jombang. (Tangkapan layar/ Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter


Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono


JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang terus mengawal kasus oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur berinisial W, penerima suap dari tersangka korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum jaksa lain di Kejari Jombang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Dwi Andika, juru bicara Aliansi LSM Jombang menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ditengah gencarnya pemerintah dalam Upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, apa yang dilakukan oknum jaksa W ini sungguh sangat tercela dan kontra produktif,” ujar Dwi Andika kepada KREDONEWS.com, Rabu (4/12/2024).
Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang oknum jaksa di Jombang, Jawa Timur, ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Jaksa yang berinisial W ini diduga menerima suap terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini muncul dalam sidang yang melibatkan terdakwa Fiqi Effendi, dimana penasihat hukum terdakwa, M Taufiq, mengklaim ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana kepada jaksa tersebut.
Terdakwa Fiqi Effendi yang kini ditahan di rutan Jombang, sebelumnya telah ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus yang sama, dan saat ini proses hukum terhadapnya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kepada KREDONEWS.com melalui sambungan selular, Selasa (3/12/2024) M Taufiq menyebutkan adanya keterlibatan oknum jaksa lain di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan inisial R, dan mengklaim ada bukti-bukti chat, rekaman telepon dan bukti transfer bank.
“Kami punya cukup bukti berkaitan dengan kasus ini,” tegas M Taufiq sembari menunjukkan bukti chat, rekaman percakapan telepon dan bukti transfer bank.
Taufiq berharap hendaknya semua pihak ikut mengawal kasus ini yang menyeret oknum Korp Adhiyaksa.
“Kami berharap teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu untuk memantau kasus ini,” ujar Taufiq.

Gunung Es
Dwi Andika berpendapat, kasus ini hampir bisa dipastikan melibatkan beberapa oknum kejaksaan. Menurut Dwi, tidak mungkin oknum W bekerja sendiri.
“Modus operandi kasus seperti ini biasanya melibatkan beberapa atau sejumlah orang. Bisa orang dalam (kejaksaan), bisa orang luar (kejaksaan),” ujar Dwi Andika.
Karenanya, tambah Dwi, langkah cepat Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim memeriksa oknum W dan beberapa orang lainnya sangat diapresiasi.
“Tapi kerja tim Aswas harus benar-benar serius, jangan ludrukan. Kasus oknum jaksa W ini kami kawal ketat,” tegasnya.
Lebih jauh Dwi Andika menyatakan, kasus ini mencerminkan masalah serius terkait integritas dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Kasus oknum W ini sungguh sangat tercela dan pantas mendapatkan sanksi yang paling berat.
Dwi juga meyakini bahwa kasus ini ibarat gunung es dan bakal longsor dahsyat jika terbongkar semua.
“Hampir bisa saya pastikan bahwa akan menyeret banyak pihak. Dan tersangka korupsi itu tidak pernah Tunggal, selalu berkelompok. Fiqi hanya salah seorang saja,” ujarnya.

Tags: aswas kejatiDana HibahheadlinejaksaKajari JombangKejati Jatimkorupsioknum jaksa jombang
Previous Post

KPU Kabupaten Jombang Melaksanakan Rekapitulasi Pilkada serentak Tahun 2024 hanya dalam waktu Sehari

Next Post

Penghuni Apartemen One Icon TP 6 Gugat Pengembang, Ketua PPSRS, dan Notaris

Next Post
Penghuni Apartemen One Icon TP 6 Gugat Pengembang, Ketua PPSRS, dan Notaris

Penghuni Apartemen One Icon TP 6 Gugat Pengembang, Ketua PPSRS, dan Notaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.