swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Akademisi Sholikhin Ruslie Sarankan Bongkar Ruko Simpang Tiga, Penghuni Tidak Ada Niat Baik

19-08-2022 19:30:16
in Politik
Akademisi Sholikhin Ruslie Sarankan Bongkar Ruko Simpang Tiga, Penghuni Tidak Ada Niat Baik

Sholikhin Ruslie (Foto: Dok. Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Akademisi Fakuktas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Sholikhin Ruslie menyarankan kepada Pemkab Jombang untuk membongkar Ruko Simpang Tiga karena penghunidinilai tidak ada niat baik.

“Sekarang saja sudah disepekati (sewa) Rp17 juta per tahun, tetapi (penghuni) Cuma mau bayar Rp5 juta. Saya sebagai akademisi yang memahami masalah (Ruko) itu, bongkar saja,” tegas Sholikhin Ruslie kepada SWARAJOMBANG.com, (18/8/2022).

Menurut Sholikhin, pihak penghuni tidak memahami perihal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah berakhir pada 2016.

Jika penghuni ingin memperpanjang SHGB itu, mestinya mereka mengajukan perpanjangan dua tahun sebelum masa berlaku SHGB itu berakhir.

“Tapi mereka mengajukan pada (tahun) 2016 saat SHGB itu sudah berakhir,” kata Sholikhin.

Sholikhin juga menggarisbawahi pendapat para penghuni Ruko bahwa mereka membeli Ruko itu dari pihak developer, sehingga bangunan itu adalah hak mereka.

Padahal, merunut Sholikhin, ketika SHGB itu berakhir, secara otomatis tanah dan bangunan di atasnya kembali kepada pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dalam hal ini adalah Pemkab Jombang.

Sementara pihak developer yakni PT. Suryatamanusa Karya Pembangunan yang sudah mengelola asset (Ruko) itu sudah tidak ada lagi sangkut-pautnya dengan Pemkab Jombang.

Dalam perjanjinan antara Pemkab Jombang dengan developer dalam salah satu pasalnya disebutkan, jika masa HGB itu habis maka pemakai (dalam hal ini pihak developer) menyerah bangunan dan tanahnya kepada pemerintah daerah (Pemkab Jombang).

“Jadi jelas, kalau penghuni ngotot tanahnya milik pemerintah daerah dan tanahnya milik saya,  lha ini kan sudah salah kaprah,” tegas Sholikhin.

Ditambahkan, jika temuan BPK senilai Rp5 milyar itu tidak segera diselesaikan Pemkab Jombang, akan menjadi hutang yang akan terus menumpuk.

“Lama-kelamaanakan menjadi beban hutang dan memberatkan Pemkab Jombang,” ujar Sholikhin.

Tags: BongkarpilihanRuko Simpang TigaSholikhin RuslieTidak AdaNiat Baik
Previous Post

Kadisdikbud Jombang: Orangtua Hendaknya Terus Memantau dan Mendorong Putra-putrinya untuk Berprestasi

Next Post

Putri Candrawati Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Next Post
Putri Candrawati Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Putri Candrawati Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.