Menu

Mode Gelap

Hukum

Adang Daradjatun Pertanyakan Kejelasan Tindak Lanjut Rekomendasi PPATK oleh APH

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. (Foto: Istimewa)

PenulisL Tony Hariyanto |Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.comAnggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta kejelasan sejauh apa rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebab, menurutnya, rekomendasi PPATK berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, terorisme, maupun tindak pidana lainnya.


“Saya ingin mendengarkan secara fair dan terbuka sampai sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti. Kalau toh kerja keras PPATK kalau hasilnya tidak ditindaklanjuti, secara terus terang sangat berat,” ujar Adang dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang sudah digunakan oleh PPATK. Dalam laporan yang diterimanya, anggaran pemanfaatan teknologi PPATK untuk tahun 2023 sangat besar.

Karena itu, penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPATK dengan institusi dalam dan luar negeri sebanyak 30 dokumen, harus berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

“Penyusunan MoU sebanyak 30 dokumen ini menarik untuk saya, dokumennya apa saja? karena pembiayaan cukup besar. Karena bagaimanapun juga proses dari suatu kerjasama ada proses tindak lanjut. Target apa yang hendak dicapai dalam MoU ini?” tanya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak 312 rekening judi online telah diblokir oleh PPATK. “Sedangkan total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK di tahun 2022 ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Perempuan Tewas Seketika di Depan PG Candi Sidoarjo, Pengemudi Positif Narkoba

24 Maret 2026 - 17:37 WIB

Bersyukur Bisa Sungkem ke Orang Tua, Yaqut Qoumas Kembali ke Tahanan KPK sejak Senin 23 Maret 2026

24 Maret 2026 - 12:20 WIB

Emmanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ikuti Jejak Menag Yaqut Qoumas

23 Maret 2026 - 20:15 WIB

Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara Otak Dibalik Tambang Ilegal 1.600 H di Kukar dengan Kerugian Rp 2,4 Triliun

23 Maret 2026 - 16:12 WIB

35 Siswa SMK di Pasuruan Positif Narkoba, Kini Dalam Pembinaan BNNK

23 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polisi Meringkus Pria WNA Irak di Atas Bus NPM di Rest Area Tol Merak, Tersangka Pembunuh Cucu Pok Nori

22 Maret 2026 - 21:23 WIB

Ditemukan 7 Potong Tubuh Korban Mutilasi di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Suami Siri dan Teman Wanita Lain

22 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pertama Kali Dalam Sejarah, KPK Beri Status Tahanan Rumah kepada Yakut Qoumas sejak 19 Maret 2026

22 Maret 2026 - 10:45 WIB

Melarikan Diri Bersama Istri ke Australia, Mantan Manajer Kas BNI Gelapkan Rp 28 M Dana Paroki Labuhanratu

21 Maret 2026 - 23:45 WIB

Trending di Ekonomi