swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Buktikan Jadi Diri, Dua Gank Remaja Perempuan Tawur 3 Lawan 3 Malam Dinihari

22-05-2025 19:52:31
in Hukum, Pendidikan
Buktikan Jadi Diri, Dua Gank Remaja Perempuan Tawur 3 Lawan 3 Malam Dinihari

Malam dinihari pukul 01.00 WIB, dua anggota geng remaja perempuan Souterngirl dan Leadisjermen, melakukan aksi tawuran tiga lawan tiga, sekadar ingin membuktikan jati diri. Peristiwa ini terjadi di kelurahan Panggung Lor kecamatan Semarang Utara, Jawa Tengah, Sabtu 18 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@jombang informasi_

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Adi Wardhono    |    Editor: Priyo Suwarno

SEMARANG, SWARAJOMBANG.COM- Terjadi tawuran antara dua geng perempuan di Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, terjadi Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB,

Tawuran ini melibatkan dua geng remaja putri bernama Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen yang telah menyepakati duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung di Instagram.

Aksi tawuran ini terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan para remaja perempuan saling memukul, menendang, dan menjambak tanpa menggunakan alas kaki. Di lokasi kejadian, sejumlah remaja laki-laki hanya merekam tanpa melerai, bahkan ada yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dan Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi juga memberikan konfirmasi awal mengenai kejadian tersebut.

Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan bahwa tawuran melibatkan dua geng remaja putri, yaitu Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen, yang telah menyepakati duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung di Instagram.

Ia menyebutkan tiga remaja perempuan ditetapkan sebagai tersangka dan seorang remaja laki-laki diamankan karena membawa senjata tajam. Agung menegaskan motif tawuran adalah mencari jati diri dan adu gengsi antarkelompok remaja, serta menyayangkan keterlibatan anak perempuan dalam aksi kekerasan tersebut.

Sementara itu, AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait tawuran yang viral di media sosial dan memantau perkembangan kasus tersebut

Polrestabes Semarang telah menangkap tiga remaja perempuan sebagai tersangka, yaitu C.V.B.S. (18 tahun), A.P.S. (19 tahun), dan W.S. (15 tahun), berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum.

Selain itu, seorang remaja laki-laki berinisial D.P. (15 tahun) juga diamankan karena membawa celurit. Motif tawuran ini diduga sebagai bentuk mencari jati diri dan adu gengsi antar kelompok remaja. Polisi menyesalkan kejadian ini karena melibatkan anak perempuan dan mengganggu ketertiban umum.

Ketiga pelaku tawuran geng perempuan di Semarang, yakni CVBS (18), APS (19), dan WS (15, berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Namun, ketiga remaja perempuan tersebut tidak langsung ditahan di sel biasa, melainkan dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta sebagai tempat pembinaan.

Sementara itu, seorang remaja laki-laki berinisial DP (15) yang juga diamankan karena membawa senjata tajam menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Jadi, pelaku utama perempuan tidak ditahan di penjara, melainkan ditempatkan di panti sosial sebagai bentuk pembinaan, sedangkan pelaku laki-laki yang membawa senjata tajam diproses hukum secara pidana.

Kronologi
Peristiwa tawuran terjadi pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Kokrosono, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Tawuran melibatkan dua geng remaja perempuan, yaitu Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen. Kedua kelompok ini sudah saling tantang dan sepakat untuk duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung (DM) di Instagram, sehingga pertemuan mereka bukan kebetulan, melainkan sudah direncanakan sebelumnya.

Pada saat kejadian, enam remaja perempuan dari dua geng tersebut saling serang dengan memukul, menendang, dan menjambak satu sama lain tanpa menggunakan alas kaki.

Aksi ini direkam oleh sejumlah remaja laki-laki yang berada di lokasi, beberapa di antaranya juga ikut mengompori dan bahkan ada yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan video viral yang tersebar di media sosial. Dari hasil penyelidikan, tiga remaja perempuan ditangkap sebagai tersangka, yakni CVBS (18 tahun), APS (19 tahun), dan WS (15 tahun, berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum). Seorang remaja laki-laki berinisial DP (15 tahun) juga diamankan karena membawa celurit.

Motif tawuran ini adalah adu gengsi dan mencari jati diri di kalangan remaja perempuan. Polisi menyesalkan kejadian ini karena melibatkan anak perempuan dan mengganggu ketertiban umum.

Ketiga pelaku perempuan akan dititipkan di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, sementara pelaku laki-laki menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ringkasnya, tawuran ini merupakan hasil kesepakatan duel yang direncanakan lewat media sosial dan berujung pada bentrokan fisik yang terekam dan viral di internet, sehingga memicu penanganan serius dari aparat kepolisian. **

Tags: 3 lawan 3bawaceluritGankgengremajaSemarangtawur
Previous Post

Rumah Sri Bawati Warga Mundusewu Jombang Habis Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta

Next Post

Dipecat Kemenkes, Ahli Epilepsi Dr Zaenal Muttaqin Malah Diangkat Jadi Profesor di Universitas Kogoshima Jepang

Next Post
Dipecat Kemenkes, Ahli Epilepsi Dr Zaenal Muttaqin Malah Diangkat Jadi Profesor di Universitas Kogoshima Jepang

Dipecat Kemenkes, Ahli Epilepsi Dr Zaenal Muttaqin Malah Diangkat Jadi Profesor di Universitas Kogoshima Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.