swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sering Delay DPR Minta Penjelasan Lion Air, Begini Jawabannya

22-05-2025 18:30:03
in Ekonomi
Sering Delay DPR Minta Penjelasan Lion Air, Begini Jawabannya

Lion terkenal karena delay

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penjelasan maskapai penerbangan Lion Air terkait dengan seringnya maskapai tersebut tak tepat waktu. Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Kami juga minta penjelasan soal on time performance (OTP), khususnya kepada Lion Air. Lion ini kan sering terlambat juga, kadang-kadang begitu,” ujar Ridwan.

Lion Air kemudian menjelaskan bahwa beberapa hal berpengaruh pada OTP di Lion Air, salah satunya mengenai isu-isu teknikal yang ada di lapangan yang saat ini bisa diminimalisir dengan adanya Ramp Inspection oleh Kementerian Perhubungan.

“Dengan adanya program Ramp Check atau inspeksi kepada kami di lapangan sehingga tren kerusakan pesawat membaik” kata Daniel Putut Kuncoro Presdir Lion Group menanggapi pertanyaan dari Komisi V.

Lebih lanjut, Daniel mengeluhkan sisi navigasi yang menurutnya perlu dievaluasi lantaran pilihan jalur yang tak terlalu banyak terlebih untuk rute Jakarta ke wilayah-wilayah Timur Indonesia.

“Semua penerbangan ke timur, melalui Whiskey 465 [Jalur Udara] Rute Jakarta ke Timur seperti Jakarta- Surabaya, ke Makassar dan Lombok,” keluhnya. Menurut Daniel, sesungguhnya ada alternatif rute yang pernah diusulkan yakni rute selatan, namun tak bisa direalisasikan karena rute tersebut menjadi domain TNI Angkatan Udara.

Selain itu, Daniel juga beralasan bahwa Lion Group lebih mengutamakan keselamatan penerbangan di saat adanya cuaca buruk, Hal ini kemudian menjadikan OTA mereka terhambat.

“Kami menekankan pada khususnya safety di Lion group semakin membaik, lebih baik tidak mnendarat di kondisi cuaca yang kurang baik, daripada kita paksakan pesawat itu mendarat dengan konsekuensi dan resiko yang lebih membahayakan” katanya.

Terakhir, Daniel menyoroti infrastruktur Bandara Soekarno-Hatta yang dinilainya belum sepenuhnya mendukung perpindahan antar terminal. Ia menyebut jarak antara terminal cukup jauh, sementara banyak Online Travel Agent (OTA) yang menggabungkan penerbangan dari berbagai maskapai.

“Contohnya, rute Medan ke Jayapura, konektivitasnya bisa bermacam-macam, misalnya Lion Air dari Medan ke Jakarta, lalu dilanjutkan dengan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Jayapura. Bagaimana cara menghubungkan [Terminal] 1A dengan [Terminal 3]?” ujarnya.

Ia mengeluhkan kereta layang (kalayang) yang belum mengakomodasi transit antar terminal tersebut lantaran saat ini kalayang berada di luar terminal. Hal ini menurutnya berkontribusi terhadap frekuensi delay pesawat.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR menyebut bahwa saat ini On Time Performance rute Domestik dari Januari Hingga April 2025 adalah sebesar 78,7%. Angka tersebut turun dibandingkan dengan angka OTP dari Januari hingga April 2024 sebesar 79,7%.

“Faktor penyebab keterlambatan adalah teknik operasional, manajemen operasional, cuaca dan lainnya, namun lebih dominan cuaca” kata Lukman.

Untuk menangani OTP yang merosot tersebut Ia berkilah sudah melakukan beberapa kebijakan delay management melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2015 tentang penanganan keterlambatan penerbangan/delay management pada Badan Usaha angkutan udara/niaga.***

Tags: DPR Minta PenjelasanheadlineLion AirSering Delay
Previous Post

Jual Konten Porno Inses, Bareskrim Ringkus Admin Akun Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

Next Post

Diilhami Syiar Sunan Giri, Dwi Soetjipto Bidani Lahirnya UISI Kampus Heritage Pertama di Indonesia

Next Post
Diilhami Syiar Sunan Giri, Dwi Soetjipto Bidani Lahirnya UISI Kampus Heritage Pertama di Indonesia

Diilhami Syiar Sunan Giri, Dwi Soetjipto Bidani Lahirnya UISI Kampus Heritage Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.