Menu

Mode Gelap

Hukum

Kades Mojoduwur Nyaris Tertipu Jutaan Rupiah

badge-check


					Kades Mojoduwur saat klarifikasi dengan Kapolsek Mojowarno Perbesar

Kades Mojoduwur saat klarifikasi dengan Kapolsek Mojowarno

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Peristiwa ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tak mudah percaya atau waspda terhadap adanya oknum tak bertanggungjawab yang mengaku sebagai aparat yang akan membantu atas suatu kasus yang menimpa kita. Kalau tidak, bisa saja akan alami kerugian material yang cukup besar.

Seperti yang dialami Kepala Desa (Kades) Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Imam Baihaqi. Dirinya nyaris saja menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku sebagai aparat dari Polres Jombang. Ironisnya, belum lakukan klarifikasi dirinya sudah mengabarkan kepada publik kalau dirinya telah dimintai sejumlah uang sebesar 2 juta sampai 5 juta dengan dalih untuk biayai penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran pasar setempat yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) petang lalu. Untung saja, dirinya segera tesadar dan lakukan klarifikasi ke polsek setempat. Otomatis, dia sekaligus meminta maaf kepada pihak Polres Jombang dan Polsek Mojowarno yang langsung menelan mentah-mentah informasi dan disampaikan ke publik tanpa konfirmasi dulu ke pihak Kepolisian.

Informasi yang diperoleh, modus pelaku adalah mengaku Kasatreskrim Polres Jombang dan menelpon sang Kades, Sabtu (10/5/2025). Dengan nada bicara meyakinkan, pelaku menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tak lantas dikabulkan. Kades Mojoduwur lantas mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Keduanya bersepakat bahwa uang akan diberikan setelah tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.

Namun rencana penipuan itu gagal, lantaran hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menunjukkan diri. Bahkan setelah itu, si penelepon justru menarik atau menghapus semua pesan di nomor Kepala Pasar Wadi. “Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi, Sabtu (10/5/2025) malam.

Baihaqi meyakini bahwa upaya tersebut adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi darurat. Ia menegaskan bahwa tak ada keterlibatan dari aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno dalam permintaan uang tersebut. “Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kapolsek Mojowarno saat berikan keterangan

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula menegaskan pihaknya segera lakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku. “Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke Polres jika alami serupa,” tegasnya.

Untuk itu, Polsek Mojowarno kini tengah bekerjasama dengan Polres Jombang dalam melakukan profiling dan pelacakan intensif terhadap pelaku penipuan yang diduga berasal dari luar Pulau Jawa. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline