Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Selebritas Kirana Larasti menjadi korban penipuan pendaftaran IMEI sebesar Rp 6.590.000. Atas kejadian tersebut, Kirana Larasati langsung melaporkan tindakan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami sudah menerima laporan polisi dari korban (Kirana Larasati) dengan nomor LPB 155 2025 Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan atau perbuatan curang, yang mana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHAP,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dikutip dari channel YouTube, Kamis (8/5/2025).
Kompol Murodih menjelaskan awal mula kronologi kejadian Kirana Larasi menjadi korban penipuan.
“Kemudian, dilaporkan pada Rabu (7/5/2025) pukul 18.50 WIB, yang mana memang menurut laporan dari korban berawal dari korban ketika ingin mendaftarkan email lewat iPhone ke Bea Cukai,” tuturnya.
“Di mana, korban kemudian mencari lewat Google dan berkomunikasi melalui nomor yang dia dapat, dan diteruskan lewat chat. Kemudian, korban diarahkan untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Kompol Murodih mengatakan, setelah Kirana Larasati diarahkan untuk melakukan pembayaran. Di situlah Kirana merasa curiga terhadap aksi pelaku penipuan.
“Pembayaran dilakukan melalui QRIS atas nama Birta Teken, kemudian pelaku memberikan QRIS kembali untuk pembiayaan pendaftaraan email kedua atas nama KGS,” lanjutnya.
“Pelaku kembali memberikan QRIS atas nama BLA dengan alasan untuk validasi dan tidak akan terpotong biaya, tetapi diketahui kemudian bahwa saldo korban terpotong kembali. Korban curiga yang kemudian mengabaikan chat dari pelaku,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Kirana Larasati menderita kerugian sebesar Rp 6.590.000. Kemudian, Kirana langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Setelah menerima laporan, kemudian kami melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Nanti hasil dari penyelidikan akan dikembangkan terus terkait kejadian saudari Kirana,” tutup Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih terkait Kirana Larasati menjadi korban penipuan sebesar Rp 6.590.000.***