Menu

Mode Gelap

Hukum

Tim Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor di Purwosari, Lawan Petugas Gunakan Bondet

badge-check


					Tim Jatanras Polda Jatim melakukan tindakan tegas, menembak mati seorang residivis terangka pencuri mobil. Saat akan ditangkap, pelaku melempar petugas menggunakan bondet (bom ikan rakitan) di Purwosari, Pasuruan, Senin 4 Mei 2025, pagi. Instagram@ayopasuruan Perbesar

Tim Jatanras Polda Jatim melakukan tindakan tegas, menembak mati seorang residivis terangka pencuri mobil. Saat akan ditangkap, pelaku melempar petugas menggunakan bondet (bom ikan rakitan) di Purwosari, Pasuruan, Senin 4 Mei 2025, pagi. Instagram@ayopasuruan

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM- Tim Jatanras Polda jawa Timur menembak mati seorang residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial A (30), Senin 5 Mei 2025, pagi di wilayah Purwosari, Pasuruan, demikian penjelasan AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Korban tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Saat itu pelaku melempar bondet (bahan peledak rakitan) ke arah petugas yang mengejarnya di area persawahan. A (30), warga desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat tentang rencana aksi pencurian mobil pikap oleh kelompok pelaku. Saat polisi tiba di lokasi, pelaku A dan komplotannya sedang berusaha mencuri dua unit mobil.

Dalam upaya penangkapan, pelaku A melawan dengan cara melempar bondet (bom ikan rakitan) ke arah petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.

Satu pelaku lain berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa bondet, senjata tajam, helm, motor, dan dua mobil milik korban.

Sebelumnya, Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sasaran. Saat tiba, para pelaku sudah masuk ke rumah target dan berusaha mencuri mobil.

Saat penyergapan, terjadi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku yang melarikan diri ke area persawahan dengan sepeda motor. motor pelaku terperosok ke saluran irigasi. Meski sudah jatuh, terangsa melarikan diri.

Salah satu pelaku, berinisial A (30), melemparkan bom ikan rakitan (bondet) ke arah petugas. Saat hendak melempar bondet kedua, polisi terpaksa menembaknya hingga tewas karena membahayakan nyawa petugas.

Satu pelaku lain berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bondet, parang, helm, motor, serta dua mobil milik korban. Pelaku A diketahui merupakan residivis curanmor yang kerap beraksi di beberapa wilayah Jawa Timur.

Pelaku A diketahui sebagai residivis kasus curanmor di sejumlah daerah seperti Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan. Dari lokasi, polisi menyita bondet, senjata tajam, tas, helm, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum