Menu

Mode Gelap

Hukum

Puluhan Kades di Bondowoso Kembalikan Miliaran Anggaran Dana Desa

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri (Berdiri Kiri) Mengembalikan Dana Desa Miliaran Rupiah Dari Puluhan Kades Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri (Berdiri Kiri) Mengembalikan Dana Desa Miliaran Rupiah Dari Puluhan Kades

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

BONDOWOSO, SWARAJOMBANG.COM-Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso menyerahkan anggaran dana desa (DD) sebesar 5 Miliar melalui Kejaksaan Negeri setempat.

Sebanyak 70 kepala desa mengembalikan DD sebagai tindak lanjut temuan hasil pengawasan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2021-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengatakan bahwa hal ini merupakan rekomendasi dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Inspektorat sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 dengan total sebesar Rp 7 miliar,

“Ada 70 Kades yang mengembalikan, yang dikembalikan Rp 5 miliar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Ia menerangkan, sebenarnya hasil komunikasi intens antara Kejaksaan dan Inspektorat ada total 106 desa yang belum menyelesaikan adanya temuan dalam pemeriksaan Inspektorat terhadap Dana Desa yang belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa sejak tahun 2021 sampai dengan 2023.

Karena itulah, sisa DD yang belum dikembalikan yakni 0,28 persen.

“Tetap diupayakan penyelesaiannya dan Kepala Desa yang tidak beriktikad baik akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan MoU antara Menteri dalam negeri (Mendagri), Jaksa Agung dan Kapolri tahun 2023. Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan DD, pihaknya berkoordinasi dengan APIP-Inspektorat. Yakni, Kepala Desa bersangkutan diberikan waktu 60 hari untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.

“Jika tidak, maka akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya sendiri menerima dugaan penyimpangan Dana Desa yakni hampir 20 lebih laporan pengaduan.

“ita tindak lanjuti, ternyata laporan tersebut 95 persen tidak ditemukan penyimpangan atau rekomendasi LHP Inspektorat telah diselesaikan” jelas Kajari.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, menyebut, rekomendasi Laporan hasil pemeriksaan dana desa (LHP DD) yang belum dikembalikan oleh desa ada beberapa penyebab.

Di antaranya yakni dikarenakan Kepala Desa yang telah meninggal dunia dan mantan Kades yang keberadaannya tidak ditemukan, seperti kerja ke luar negeri.

“Sekitar 1 miliar 200 juta dan sisanya ada beberapa mantan pejabat Kades yg belum mengembalikan” pungkasnya. ***


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum