Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya
BONDOWOSO, SWARAJOMBANG.COM-Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso menyerahkan anggaran dana desa (DD) sebesar 5 Miliar melalui Kejaksaan Negeri setempat.
Sebanyak 70 kepala desa mengembalikan DD sebagai tindak lanjut temuan hasil pengawasan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2021-2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengatakan bahwa hal ini merupakan rekomendasi dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Inspektorat sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 dengan total sebesar Rp 7 miliar,
“Ada 70 Kades yang mengembalikan, yang dikembalikan Rp 5 miliar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Ia menerangkan, sebenarnya hasil komunikasi intens antara Kejaksaan dan Inspektorat ada total 106 desa yang belum menyelesaikan adanya temuan dalam pemeriksaan Inspektorat terhadap Dana Desa yang belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa sejak tahun 2021 sampai dengan 2023.
Karena itulah, sisa DD yang belum dikembalikan yakni 0,28 persen.
“Tetap diupayakan penyelesaiannya dan Kepala Desa yang tidak beriktikad baik akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan MoU antara Menteri dalam negeri (Mendagri), Jaksa Agung dan Kapolri tahun 2023. Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan DD, pihaknya berkoordinasi dengan APIP-Inspektorat. Yakni, Kepala Desa bersangkutan diberikan waktu 60 hari untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.
“Jika tidak, maka akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya sendiri menerima dugaan penyimpangan Dana Desa yakni hampir 20 lebih laporan pengaduan.
“ita tindak lanjuti, ternyata laporan tersebut 95 persen tidak ditemukan penyimpangan atau rekomendasi LHP Inspektorat telah diselesaikan” jelas Kajari.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, menyebut, rekomendasi Laporan hasil pemeriksaan dana desa (LHP DD) yang belum dikembalikan oleh desa ada beberapa penyebab.
Di antaranya yakni dikarenakan Kepala Desa yang telah meninggal dunia dan mantan Kades yang keberadaannya tidak ditemukan, seperti kerja ke luar negeri.
“Sekitar 1 miliar 200 juta dan sisanya ada beberapa mantan pejabat Kades yg belum mengembalikan” pungkasnya. ***