Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Eksekusi Warisan Mantan Bupati Jombang Picu Ketegangan Keluarga

badge-check


					Petugas Pengadilan Agama Jombang, saat melakukan proses eksekusi tanah milik mantan Bupati Jombang Perbesar

Petugas Pengadilan Agama Jombang, saat melakukan proses eksekusi tanah milik mantan Bupati Jombang

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Eksekusi warisan mantan Bupati Jombang, Nyono Suherli Wihandoko, menimbulkan ketegangan antara anak-anak kandung dan istri keduanya. Pengadilan Agama Jombang melaksanakan eksekusi tanah 11.000 meter persegi di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto.

Perseteruan muncul terkait perbedaan pandangan tentang metode eksekusi. Kuasa hukum anak-anak Nyono, Devy Mutia Pishesha dan Thalia Virgina Putri Suharl, menilai eksekusi tidak sesuai dengan putusan. Mereka berpendapat tanah harus dibagi sesuai dengan persil dan proporsi hak waris.

“Putusan menyebutkan bagian 30/384. Setiap bidang tanah harus dipecah, bukan digabung seperti sekarang,” kata kuasa hukum, Risti Setia Rahmawati, Kamis (24/4/2025).

Namun, pihak istri kedua almarhum, Nanik Prastiyaningsih, bersama panitera, memilih menggabungkan tujuh bidang tanah menjadi satu bagian. Mereka beralasan untuk kemanfaatan bersama, meski langkah ini ditolak oleh pihak anak mendiang.

George Elkel, kuasa hukum Nanik, menjelaskan bahwa eksekusi mengacu pada putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ia menegaskan kliennya tidak mempermasalahkan nilai materi warisan, melainkan kehormatan dan nama baik almarhum suaminya.

“Ini bukan soal uang, tapi soal harga diri. Klien kami menjalani proses ini untuk memulihkan nama baik keluarga,” ujar George.

Dari luas 11.000 meter persegi, dua bidang tanah telah dibongkar untuk pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan nomor 353/Pdt.G/2024/PTA.Sby.

Terkait konflik ini, anak-anak Nyono berencana mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi Agama. Mereka menilai eksekusi tidak sesuai dengan substansi putusan dan merugikan hak waris yang sah.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Trending di Hukum