Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM- Polisi Pasuruan telah berhasil meringkus tujuh tersangka penculik santri Pakan tetapi hingga saat ini belum secara resmi menemukan motif pasti di balik penculikan santri Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Metal), Rejoso.
Para pelaku yang ditangkap adalah mantan narapidana kasus narkoba dan positif menggunakan sabu, serta diduga melakukan penculikan dengan menggunakan senjata airsoft gun. Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi baik setelah diculik saat membeli keperluan pondok pesantren.
Berikut adalah identitas tujuh orang yang diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal di Rejoso, Pasuruan, berdasarkan keterangan polisi, empat orang sudha ditetapkan sebagai tersangka, masing-maasing:
- S (25), warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban dengan membekap menggunakan sarung
- AE (34), warga Dusun Babat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Berperan sebagai sopir sekaligus pemilik senjata airsoft gun yang digunakan dalam penculikan
- P (60), warga Mojo Kidul, Gubeng, Kota Surabaya. Terlibat dalam mengeksekusi korban bersama S
- MHR (33), warga Tegalsari, Kota Surabaya, berperan membantu memasukkan korban ke dalam kendaraan
Tiga orang lainnya masih berstatus saksi. Identitas ketiga orang ini belum diumumkan secara rinci oleh polisi, namun mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di exit Tol Kebomas dan sebuah rumah di Kebomas, Gresik.
Polisi juga menyebut ada seorang berinisial P (DPO) yang diduga sebagai otak penculikan, yang memerintahkan para pelaku menculik seseorang bernama R alias Dompis terkait kasus narkoba, namun yang diculik adalah santri MS, salah sasaran.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa penculikan tersebut ternyata merupakan salah sasaran. Para pelaku sebenarnya berniat menculik seorang pria bernama RN alias DPS yang terkait masalah narkoba dan tagihan sabu, tetapi yang diculik adalah santri MS yang tidak dikenal oleh para pelaku. Motif penculikan ini terkait dengan upaya penagihan sabu oleh pelaku yang juga pemilik narkoba tersebut.
Polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk mengungkap motif secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi penculikan tersebut. Jadi, sementara motif utama sudah terindikasi terkait narkoba dan salah sasaran, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus
Santri Rejoso, yaitu korban penculikan bernama Muhammad Sulaiman, 18, korban yang diculik oleh para pelaku yang sebenarnya salah sasaran; para pelaku berniat menculik orang lain yang terkait dengan masalah narkoba, bukan santri tersebut. Para pelaku adalah mantan narapidana narkoba yang melakukan penculikan karena motif terkait pengiriman paket sabu, dan mereka mengira MS adalah orang yang mereka incar, namun ternyata salah sasaran.
Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa korban MS adalah salah sasaran dalam kasus yang terkait narkoba.
Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, yang memberikan keterangan rinci mengenai penangkapan para tersangka, kronologi penculikan, serta barang bukti yang diamankan.
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang menjelaskan peran masing-masing tersangka dan motif penculikan yang terkait masalah sabu.
Penculikan
Penculikan terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, di depan Toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Korban, santri bernama MS, sedang berbelanja ketika diculik oleh sekelompok pria yang menggunakan kendaraan roda empat. Aksi penculikan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku.
Pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, lima pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Vios merah di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik. Polisi mengadang mobil tersebut dan menggagalkan upaya pelaku membawa kabur korban melalui tol.
Selama penyekapan, korban mengalami penganiayaan dan diancam dengan senjata airsoft gun oleh pelaku.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua pelaku tambahan yang diduga sebagai pemilik atau pengelola basecamp tempat pelaku bersembunyi, termasuk satu pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di kecamatan Kebomas, Gresik.
Total tujuh pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sepuluh jam setelah penculikan. Dari tujuh pelaku, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, termasuk eksekutor dan yang menodong korban dengan senjata airsoft gun.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Polres Pasuruan Kota dan Polda Jawa Timur, yang berhasil menyelamatkan korban dalam kondisi selamat dan mengamankan barang bukti seperti tiga airsoft gun dan alat hisap sabu. Motif penculikan terkait salah sasaran dalam kasus pengiriman narkoba jenis sabu.**