Menu

Mode Gelap

Hukum

Mobil Curian dari Jombang Dibawa ke Gresik, Pelaku Sembunyi di Kolong Kandang Hewan

badge-check


					Pencurian mobil Ertiga S  18 12 YS terjadi di Mojoagung, Jombang, Jumat 11 April 2025. Disiarkan melalui Radio SS, Surabaya. Siaran itu dipantau oleh seorang pengendara bernama Hamzah.  Dia buntuti, ternyata kendaraan dibawa ke Manganti. Pelaku akhirnya diringkus polisi Gresik. Instagram@gresik_bercerita Perbesar

Pencurian mobil Ertiga S 18 12 YS terjadi di Mojoagung, Jombang, Jumat 11 April 2025. Disiarkan melalui Radio SS, Surabaya. Siaran itu dipantau oleh seorang pengendara bernama Hamzah. Dia buntuti, ternyata kendaraan dibawa ke Manganti. Pelaku akhirnya diringkus polisi Gresik. Instagram@gresik_bercerita

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik mengabarkan pencuri mobil Ertiga Nopol S 1812 YZ di Mojoagung, Jombang sudah ditangkap di Bringkang, Manganti,  Gresik. Pelaku berinisial S, usia 66 tahun, dan merupakan seorang residivis.

Saksi bernama Hamzah, berhasil membongkar dan menemukan mobil Suzuki Ertiga bernopol S 1812 YZ dikabarkan yang hilang lewat Radi SS, Surabaya. Mobil itu dikabarkan hilang dari Mojoagung Jombang.

Hamzah mendengarkan siaraN dari radio itu, kebetulan dia menjumpai mobil itu sedang melaju di Kedamean, Gresik Kamis 11 April 2025. Begitu tahu mobil itu sedang dicari pemiliknya lewat siaran radio, Hamzah membuntutinya, hingga akhirnya mobil itu berhenti di desa Bringkang, Menganti.

Temuannya itu kemudian di laporkan ke polisi setempat., dan akhirnya, polisi dengan cepat berhasil menangkap pencuri dan mendapatkan barang buktinya masih utuh.

Kapolres Rovan menceritakan, pelaku meninggalkan mobil curiannya di depan sebuah rumah kosong. Pelaku yang merupakan warga Jombang, lau dia bersembunyi di sebuah kandang hewan di belakang rumah saudaranya. Polisi mengejar, langsung menangkap, memborgol, dan membawa pelaku ke kantor Polres Jombang

Perlu diketahui, laporan pencurian mobil ini dilaporkan Risma. Mobil jenis Ertiga warna silver tipe G tahun 2016 nopol S 1812 YZ, kondisi mobil standart.

Mobil itu dipakai oleh orang tuanya dari Jombang ke Mojokerto pada hari ini Jumat pagi, 11 April 2025.  Saat mau kembali ke Jombang, orang tuanya mampir warung di daerah Yos Sudarso Mojoagung Jombang.

Saat memesan makanan, ada yang menegur yang mengaku juru parkir jika parkir menghalangi kendaraan lain. Lalu orang tersebut meminta kunci mobil untuk dirapikan parkirnya. Setelah kunci diberikan, mobil langsung dilarikan oleh pelaku. ** .

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Trending di Hukum