Menu

Mode Gelap

Hukum

Cak Sholeh Siapkan Gugatan ke Gubernur Jatim, Soal Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


					Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh dari Jawa Timur tengah merampungkan naskah gugatan yang diarahkan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah agar memberilakukan pengampunan pajak kendaraan dan dendanya. Instagram@sholeh_lawyer Perbesar

Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh dari Jawa Timur tengah merampungkan naskah gugatan yang diarahkan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah agar memberilakukan pengampunan pajak kendaraan dan dendanya. Instagram@sholeh_lawyer

KREDONEWS.COMA, SURABAYA- Muhammad Sholeh — pengacara No Viral No Justice dari Jawa Timur–  telah mengumumkan rencananya untuk menggugat gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ia menilai bahwa kebijakan pemutihan tunggakan pajak yang diterapkan di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, seharusnya juga diterapkan di Jawa Timur untuk meringankan beban masyarakat.

Sholeh mengungkapkan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pihak gubernur setelah Hari Raya, ia bersama masyarakat akan melayangkan gugatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak seharusnya menguntungkan masyarakat dan mengkritik kinerja Khofifah yang dianggap tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Sejumlah warga, termasuk pengemudi ojek online, juga mendukung permintaan ini, berharap agar kebijakan pemutihan pajak dapat diberlakukan kembali. Mereka merasa sangat terbantu, jika ada penghapusan denda bagi yang terlambat membayar pajak.

Yang terjadi di Jawa Timur saat ini hanyalah menghapuskan denda keterlambatan bayar pajk, bukan pokok pajak PKB-nya.

Untuk itu melalui unggahan di akun Instagram@sholeh_lawyer, Rabu 8 April 2025, Cak Sholeh demikian panggilannya, memberikan pengumuman kepada para warga Jatim yang mempunyai kendaraan bermorot yang sudah mati (STNK)  silakan menghubungi dirinya.

“Saya minta kepada saudara-saudara yang tinggal di dekat Surabaya, tetapi punya kendaraan yang sudah mati plat nomernya. Misalkan sampeyan tinggal di Sidoarjo atau Gresik, tepi punya kendaraan AE (Madiun) silakan gabung sama saya,” tuturnya.

Cak Soleh minta perwakilan dari Jawa Timur bagian barat, tengah dan timur untuk bersama melakukan gugatan kepada gubernur, “Daripada motor atau mobilnya dibakar. Ayo gugatan ini bukan demi pribadi Cak Soleh, tetapi riil kebutuhan warga Jawa Timur,” tuturnya.

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Muhammad Anang Jazuli, memberikan komentar mengenai rencana gugatan Muhammad Sholeh pada tanggal 27 Maret 2025.

Dalam pernyataannya, Anang menyayangkan ajakan untuk menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disampaikan oleh Sholeh dan menilai bahwa tindakan tersebut dapat merugikan kepentingan publik serta menghambat pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan fiskal masing-masing dalam kebijakan pajak dan menyarankan agar dialog dan advokasi menjadi jalur yang lebih tepat daripada mengancam dengan gugatan

Muhammad Anang Jazuli, menilai bahwa setiap provinsi memiliki kewenangan fiskal sendiri dan membandingkan kebijakan pajak tanpa memahami konteks lokal bisa menyesatkan opini publik. Ia menekankan pentingnya dialog dan advokasi daripada mengancam dengan gugatan. ** 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Beroperasi Sejak 2017, Poltabes Ringkus 14 Sindikat Perjokian Tes Masuk ke Unesa Surabaya

8 Mei 2026 - 16:20 WIB

Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja! Hakim Tipikor Vonis 13 Penjara Dirut Persiba Balikpapan

8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Momen Kiai Cabul Tiarap Sambil Diborgol Kabel Ties Polisi, Akhir Pelarian Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Pati

7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Bahas Raperda Keamanan Masyarakat, Kartiyono: Libatan Masyarakat Sebanyak-banyaknya

7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Tim Buser Polres Pati Meringkus Ashari saat Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 15:08 WIB

16 Orang Tewas Terbakar, Akibat Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tanki di Musi Rawas

6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pelaku Pembacokan Mertua di Mojokerto, Polisi Butuh 6 Jam Ringkus Pelaku di Asemrowo Surabaya

6 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Malang Tegaskan 31 Wisatawan Positif Narkoba, Mereka Korban Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Headline