Penulis: Sapteng Mukti Nunggal | Editor: Priyo Suwarno
MALANG,SWARAJOMBANG.COM– Terjadi dua peristiwa balon udara nyangkut dan terbakar pada kabel tegangan tinggi dan tiang listrik di wilayah kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari raya Lebaran kedua, Selasa, 1 April 2025. Akibatnya, PLN memadamkan beberapa jam aliran listrik di Pujon dan Lawang.
Peristiwa ini dilaporkan oleh akun Instagram@lawang_ku, pada 1 April 2025. Sebuah insiden sampah balon udara tersangkut pada kawat kabel listrik tengangan tinggi di Jl. Kalianyar, desa Sidodadi, kecamatan Lawang, menyebabkan pemadaman listrik di beberapa wilayah sekitar.
Petugas PLN langsung turun tangan untuk menangani permasalahan ini, dan membersihkan sampah balon udara, untuk memulihkan aliran listrik secepat mungkin. Warga diminta bersabar karena proses perbaikan masih berlangsung.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim PLN yang telah bertindak cepat dalam mengatasi gangguan ini. Semoga perbaikan berjalan lancar dan listrik di wilayah Lawang segera kembali normal,” demikian tulis instagram story pemilik akun Instagram@lawang_ku.
Bukan hanya di Lawan, kasus serupa terjadi wilayah Pujon. Sebuah balon terbakar nyangkut di sebuah ujung tiang listrik. Hal itu pula yang menyebabkan terjadi pemadaman listrik selama tiga di kawasan Pujo hingga Songgoriti, Batu.
Pemilik akun instagram@majeliskopi08, mengunggah video balon bergaris merah putih masih terbakar, ketika nyantol di ujung tiang listrik.
“Serem, detik-detik balon udara yang tidak diketahui dari mana, tiba-tiba tersangkut di tiang llistrik dan terbakar di area pemukiman warga di di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Selasa, 1 April 2025.
Insiden tersebut membuat warga panik dan pasokan listrik dari dari Songgoriti sampai Pujon padam. Yang merasa menerbangkan balon udara dengan strip merah putih agar tunjuk jari dan bertanggung jawab, beitulah tulis instagram story @majeliskopi08.
Sudah Diimbau
Sebelumnya untuk mengantisipasi gangguan operasional PLN selama Lebaran, pada tanggal 25 Maret 2025, PLN Malang, melalui General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM), Handy Wihartady, menekankan bahwa balon udara yang diterbangkan secara liar dapat mengancam jaringan listrik dan menyebabkan gangguan penyaluran tenaga listrik.
PLN juga telah mengambil langkah proaktif dengan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penerbangan balon udara liar dan risiko yang ditimbulkan bagi infrastruktur kelistrikan.
Mengantisipasi hal tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) mengambil langkah taktis dengan segera berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan Aparat Keamanan di beberapa wilayah rawan Balon Udara di Jawa Timur antara lain Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan Pulau Madura.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menambah dukungan pengamanan aset sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat demi mencegah gangguan ketenagalistrikan yang disebabkan oleh balon udara. Hal ini menjadi perhatian penting karena gangguan semacam ini dapat mengancam pasokan listrik, terutama selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri ketika kebutuhan listrik meningkat.
Selama bulan Ramadhan, pasokan listrik yang andal sangat diperlukan untuk mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat, termasuk ibadah, kegiatan ekonomi, dan aktivitas rumah tangga lainnya.
Gangguan pada jaringan listrik dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian, sehingga langkah preventif sangat diperlukan.
Handy berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga infrastruktur ketenagalistrikan demi kepentingan bersama dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolres AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan bahwa penerbangan balon udara secara liar dapat memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat, terutama jika balon tersebut jatuh di area pemukiman atau dekat infrastruktur listrik.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan mencegah insiden serupa di masa mendatang. **