Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Blitar Kota Libatkan Ahli Bahasa Terkait Kasus Video Iclik Cinta

badge-check


					Video ini dianggap melanggar norma Perbesar

Video ini dianggap melanggar norma

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

BLITAR, SWARAJOMBANG.COM-Satreskrim Polres Blitar Kota akan melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana dalam menangani kasus video klip lagu Iclik Cinta yang berlatar belakang Perpustakaan Nasional Bung Karno.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sukamto mengungkapkan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk dua pemeran utama dalam video klip tersebut, yakni penyanyi dangdut Mala Agatha dan dancer Ica Chelow.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar karena lokasi pembuatan video klip ini merupakan destinasi wisata budaya,” ujar AKP Sukamto, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, ahli bahasa akan dilibatkan untuk menilai apakah lirik lagu tersebut mengandung unsur pornografi. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, penyelidikan akan berlanjut dengan menghadirkan ahli pidana.

“Ahli pidana akan memastikan apakah perbuatan tersebut melanggar undang-undang atau tidak. Apabila terbukti, status perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa enam orang saksi dan jumlahnya diperkirakan akan bertambah seiring dengan proses penyelidikan.

Video klip Iclik Cinta, yang menampilkan Mala Agatha dan Ica Chelow, menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Video tersebut dikritik karena dinilai menampilkan pakaian dan gerakan tidak senonoh, serta lirik lagu yang dianggap tidak mendidik.

Yang menjadi sorotan utama adalah lokasi pengambilan gambar yang berlatar belakang Perpustakaan Nasional Bung Karno, yang seharusnya menjadi tempat bersejarah dan edukatif.

Kontroversi video klip Iclik Cinta ini berujung pada laporan resmi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar kepada pihak kepolisian.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum