Menu

Mode Gelap

Hukum

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

badge-check


					Ladang ganja di Bromo (Ist) Perbesar

Ladang ganja di Bromo (Ist)

Penulis: Yoli A Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.COM-Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang sempat menghebohkan publik pada September tahun lalu kembali menjadi bahan pembicaraan.

Adapun ladang tersebut terungkap setelah Balai Besar TNBTS melakukan pemantauan menggunakan drone.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, membeberkan bahwa tahun lalu antara 18 hingga 21 September 2024, pihaknya bersama Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Seksi Pengelolaan TN Wilayah III, Bidang Pengelolaan TN Wilayah II.

“Ladang ini sangat tersembunyi di area yang tertutup semak belukar lebat dengan vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” ungkap Rudijanta dalam keterangannya dikutip Kumparan, Rabu (19/3).

Setelah menemukan ladang ganja melalui patroli darat, petugas menerbangkan drone untuk mendeteksi titik-titik lain dan mencari akses ke lokasi. Hasilnya, puluhan titik ladang ganja ditemukan di kawasan tersebut.

Spekulasi Publik Soal Drone

Viralnya video ladang ganja di TNBTS memicu spekulasi di media sosial yang mengaitkan keberadaan ladang ganja dengan kebijakan larangan menerbangkan drone di kawasan wisata Gunung Bromo dan Semeru. Pasalnya, wisatawan yang ingin menerbangkan drone harus membayar Rp2 juta.

Namun, Rudijanta membantah kabar burung tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata Gunung Bromo yang berada di sisi barat dan jalur pendakian Gunung Semeru yang terletak di sisi selatan.

“Lokasi ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 km serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 km,” jelasnya.

Pelarangan drone, lanjut Rudijanta, dalam pendakian bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki agar tidak terganggu dan tetap fokus, mengingat jalur pendakian cukup rawan kecelakaan.

Polres Lumajang sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait ladang ganja yang menggegerkan itu.

Keempatnya diberitakan Kompas.com merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, yang kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, empat tersangka berinisial N, B, Y, dan P ditangkap dengan barang bukti 41.000 batang ganja yang tersebar di 48 lokasi.

Selain itu, dua warga lainnya, S dan J, juga diamankan karena menanam ganja di lima titik di lereng Gunung Semeru. Keduanya diketahui bekerja sebagai petani yang ditugaskan menanam bibit ganja oleh seorang buronan berinisial E.

Kedua tersangka mengaku sudah sekali panen dan hasilnya disetorkan kepada E, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum