swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kementerian Kominfo Atur Proyek PDNS, Berujung Diusut Kejaksaan

14-03-2025 21:36:34
in Hukum, Nasional, Politik, Tren
Kementerian Kominfo Atur Proyek PDNS, Berujung Diusut Kejaksaan

Sekjen Kementerian Komdigi, Ismail (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini menjadi Kemnterian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diduga mengatur proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk memenangkan rekanan tertentu dan kini berujung diusut kejaksaan.

Atas langkah kejaksaan, Kemkomdigi mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek PDNS periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo.

Dukungan itu merupakan komitmen Kemkomdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.

Ditegaskan, Kementerian Komunikasi Digital berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, mengatakan, pengusutan perkara ini dimulai setelah terbitnya surat perintah penyidikan nomor Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tertanggal 13 Maret 2025.

Dalam surat itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra memerintahkan sejumlah jaksa untuk melakukan penyidikan perkara korupsi tersebut.

“Pada hari yang sama (13 Maret), diterbitkan juga surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan,” ujar Bani dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Terkait kasus dugaan korupsi PDNS itu, jaksa penyidik menggeledah sejumlah tempat, diantaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Proyek Diatur
Proyek PDNS awalnya disepakati dengan PT AL pada tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 60.378.450.000 atau Rp 60,3 miliar.

Setahun kemudian, 2021, diduga ada kongkalingkong dengan perusahaan swasta untuk memenangkan PT AL kembali terjadi dengan nilai kontrak Rp 102 miliar atau Rp 102.671.346.360.

Pada pengadaan proyek PDNS 2022 senilai Rp 188,9 miliar, pejabat Kementerian Kominfo diduga menghilangkan sejumlah persyaratan agar PT AL bisa kembali memenangkan proyek tersebut.

PT AL pun akhirnya menjuarai perebutan proyek komputasi senilai Rp 350,9 miliar dan Rp 256,5 miliar pada 2024.

“Perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301,” papar Bani sembari menambahkan hingga menyebabkan serangan ransomware lantaran pirantinya tidak laik.

Menanggapi Langkah Kejari Jakarta Pusat, Sekjen Kemkomdigi menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

Tags: diaturheadlinesismailkejaksaankomdigiKominfokorupsi pdnspilihansekjen komdigi
Previous Post

Satpol PP Perintahkan Cabut Tiang Fiber Optik Tidak Berizin di Jalan Pattimura Jombang

Next Post

Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Next Post
Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.