Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto
SURABAYA, SWARAJOMBANG.com – Pimpinan DPD RI, Muhammad Rakhman menyatakan akses layanan kesehatan jagan hanya sekadar pemikiran, namun sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh negara.
“Kehadiran negara dalam pemenuhan jaminan kesehatan telah dijamin oleh konstitusi, oleh karena itu pemenuhan derajat kesehatan masyarakat merupakan sebuah keniscayaan yang wajib dipenuhi,” ujar Muhammad Rakhman saat kunjungan ke Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).
Acara itu dihadiri Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Provinsi Jawa Timur, Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, pengurus rumah sakit, dan akademisi.
Rakhman mengatakan, dalam konteks pemenuhan kesehatan, rumah sakit menjadi institusi yang sangat penting.
“Sebab, melalui rumah sakit pelayanan kesehatan bagi publik dapat dipenuhi secara optimal,” kata Pimpinan Komite III DPD RI asal Kalimantan Tengah itu.
Sementara Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menekankan pentingnya peran puskesmas untuk melakukan tindakan skrining serta melakukan tindakan promotif dan preventif sehingga fasilitas BPJS Kesehatan bisa diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Perlu adanya tindak lanjut dan kooridnasi antara kementerian terkait agar proses klaim BPJS Kesehatan tidak menyulitkan masyarakat dan berjalan dengan semestinya,” ujar Hasan Basri.
Hasan Basri menilai, saat ini belum terjadi pemerataan distribusi dokter spesialis di sejumlah wilayah sehingga menjadi salah satu akar persoalan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah.
“Keengganan para dokter spesialis mengabdi di daerah bukan tanpa alasan. Minimnya fasilitas kesehatan yang ada disinyalir menjadi salah satu alasan,” tegas Basri.
Dicontohkan, tahun 2020 ada 6.755 dokter spesialis yang tersebar di RS Jakarta. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
Posisi kedua ditempati Jawa Barat yang memiliki 5.711 dokter spesialis di RS. Jawa Timur dengan 5.554 dokter spesialis di RS.
“Sementara Maluku Utara menjadi provinsi dengan jumlah dokter spesialis di RS terendah secara nasional, yakni 94 orang,” papar Hasan Basri.
Hasan Basri menilai, dengan data tersebut menunjukkan persebaran dokter spesialis masih belum merata di seluruh Indonesia.
Padahal, di situasi yang terjadi saat ini jumlah pemerataan dokter spesialis sangat krusial.
“Selain itu, untuk menjadi perhatian kita bersama agar subsidi bea masuk alat-alat kedokteran agar dinolkan sehingga tidak membebani masyarakat. Tujuannya adalah agar pelayanan kesehatan dan pendidikan lebih terjangkau,” tegas Basri.
Basri yang akrab disapa HB itu memberikan contoh program bayi tabung di Vietnam hanya menghabiskan biaya 20jt, sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp60 sampai Rp80 juta.