Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
JAKARTA-SWARAJOMBANG.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh penyidik. “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. “Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menanggapi pertanyaan tentang besaran kerugian negara.
Baca juga
Polemik Letkol Teddy Masihkah Berlanjut Setelah Panglima TNI Tegas Berkata Seperti Ini
Baca juga
Info Penting: Wisuda SMA/SMK Dihapus oleh Dindik Jatim
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan. Fitroh menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelasnya. KPK berjanji akan mengungkap lebih lanjut duduk perkara kasus ini dalam waktu dekat.
Menanggapi penggeledahan tersebut, RK menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” katanya, Senin (10/3).
KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Bank BJB.***