Menu

Mode Gelap

Nasional

Tito Karnavian Tegaskan Tidak Hadir Retret Tidak Ada Saksi Hukum

badge-check


					Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Instagram@titokarnavian.fans
Perbesar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Instagram@titokarnavian.fans

MAGELANG, SWARAJOMBANG.COM-  Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan pernyataan mengenai kepala daerah yang tidak ikut retret di Magelang, Jumat, 21 Februari 2025. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang absen, dan keputusan tersebut lebih terkait dengan instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Meskipun Tito berusaha mengiformasikan manfaat retret, diantaranya untuk saling menegenalkan diri dan melaksanakan irama kepemrintahan agar lebih hamronis secara nasional. Namun memang ada sejumlah kepala daerah dari PDIP tetap memilih untuk tidak hadir sebagai bentuk respons terhadap situasi politik internal.

Penryatan itu diperkuat oleh wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya  menyampaikan bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak menghadiri retret,  namun akan ada sanksi dari  panitia retret, meskipun rincian sanksi tersebut belum dipaparkan secara spesifik.

Bima Arya, menjelaskan soal sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir dalam retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari 2025, dalam konferensi pers di Media Center Magelang Retreat sekitar pukul 11.33 WIB.

Dalam pernyataannya, Bima menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan konsekuensi hukum, melainkan lebih kepada aturan dari kepanitiaan. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan terkait sanksi akan diumumkan lebih lanjut pada sore hari setelah jumlah kehadiran kepala daerah diketahui

Bima Arya, di Jakarta, Jumat  menegaskan bahwa sanksi tersebut lebih berkaitan dengan aturan kepanitiaan dan tidak diatur dalam undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan pada hari yang sama, 21 Februari 2025, saat acara retret berlangsung, dan ia menekankan bahwa kebijakan terkait sanksi akan diumumkan setelah semua kepala daerah hadir. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warsubi Bacakan LKPj di Depan Dewan: Program Unggulan 1 Dusun Satu Wira Usaha Baru

26 Maret 2026 - 22:15 WIB

WFH: Purbaya Usul Jumat, Khofifah Pilih Rabu

26 Maret 2026 - 20:31 WIB

Polri Ubah Kebijakan One Way, Arus Balik 2026 Pecah Rekor

26 Maret 2026 - 20:17 WIB

Honda Civic Hantam Truk Fuso di Jalan Juanda, Mobil Hancur Pengemudi Tewas

26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Mobil BYD untuk Taksi Online Hilang Kendali Tercebur di Kolam Air Mancur Bundaran HI

25 Maret 2026 - 21:13 WIB

Bus Wisata Angkut TNI Rem Blong, Seret Brio 20 M dan Senggol Mobil Listrik di Bandung Barat

25 Maret 2026 - 19:13 WIB

Banjir Beji Pasuruan Rendam18 Cm Roda KA Supas dan Harus Dihentikan Hingga 4 Jam

25 Maret 2026 - 17:37 WIB

Beji Pasuruan Banjir, Jalur Panturan Surabaya-Probolinggo Tutup

24 Maret 2026 - 21:10 WIB

Hari Ini (24/3) One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai 

24 Maret 2026 - 20:57 WIB

Trending di Nasional