Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Warsubi, S.H., M.Si. dan KH. Salmanuddin Yazid secara sah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2025-2030 secara definitif, setelah dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Besok, pasangan nomor satu dan nomor dua Jombang ini bersama 550 pejabat daerah di Seluruh Indonesia berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, mengikuti retreat selama sepekan. Seluruh kepala daerah yang baru dilantik wajib mengikuti retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, selama tujuh hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025.
Dalam pidato pelantikan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai “abdi rakyat” yang harus membela dan menjaga kepentingan rakyat, serta berjuang untuk perbaikan hidup mereka.
Prabowo juga mengingatkan bahwa kepalla daerah harus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang secara tidak langsung dapat diartikan sebagai dorongan untuk menggunakan anggaran secara bijak dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan.
Meskipun tidak ada penekanan khusus pada efisiensi anggaran, pesan-pesan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya, termasuk anggaran, adalah bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam melayani masyarakat.
Dalam visi misi kampanye sebelumnya pasangan Marsubi-Salam telah memancangkan delapan program untuk menaikkan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah Jombang, yaitu:
- Membangun Desa dan Kota untuk Semua: Menyediakan tunjangan kehormatan bagi guru ngaji, pegiat keagamaan, serta seniman dan budayawan dan memberikan bantuan kelembagaan untuk pondok pesantren dan tempat ibadah.
- Mengentas Penganggur: Memperkuat program UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda.
- Mengurangi Kemiskinan: Menerapkan program ekonomi mandiri berbasis desa yang memaksimalkan potensi lokal dan mendukung pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
- Memperkuat Harmoni Sosial: Mengembangkan ketahanan sosial dan budaya yang menghargai perbedaan serta kearifan lokal.
- Mewujudkan Infrstruktur Merata: Fokus pada pembangunan jalan, akses air bersih, dan listrik di pedesaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Transpormasi Tata Kelola Pemerintahan: Menerapkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi layanan publik.
- Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia: Menyediakan pelatihan bagi masyarakat dalam pengelolaan bisnis dan pemasaran digital untuk meningkatkan keterampilan.
- Mendorong Investasi: Membuat Jombang menjadi daerah yang ramah investasi untuk menarik lebih banyak investor, sehingga menciptakan lebih banyak peluang kerja.
Pasangan ini berkomitmen untuk menjadikan Jombang sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera dengan pendekatan inklusif, memberdayakan masyarakat desa, dan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal.
Di Kabupaten Jombang, total Rukun Tetangga (RT) mencapai 7.970 RT yang tersebar di 21 kecamatan. Kecamatan Jombang sendiri memiliki jumlah RT yang cukup signifikan, yaitu 770 RT. Data ini mencerminkan pentingnya peran RT dalam struktur pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut.
Warsubi_salamn te;ah menuangkan program bantuan tunjangan Rp 5 juta per RT, menunjukkan komitmen untuk mendukung kegiatan di tingkat komunitas. Jika tunjangan ini dilaksanakan, maka Pemkab harus merogoh APBD sebesar Rp 39,85 miliar. Buapti juga berjanji akan memberika insentif kepada guru ngaji dan takmir masjid. Inilah tantangan lain yang ddicarikan jaloan keluar.
Perjalanan pemerintah Warsubi-Salman wajib melaksanakan Perda APBD 2025, yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 18 November 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan DPRD dan pejabat daerah lainnya. Setelah disahkan, dokumen tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi lebih lanjut sebelum resmi diundangkan sebagai Perda APBD 2025 dengan rincian sebagai berikut:
- Pewndapatan Total Daerah Rp 2.675.792.291.720 (sekitar Rp 2,68 triliun)
Sumber pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, dan transfer antar daerah. - Total Belanja Daerah: Rp 2.774.508.231.994 (sekitar Rp 2,77 triliun)
Anggaran belanja ini mencakup berbagai program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk dilaksanakan selama tahun anggaran. - Defisit Anggaran: Rp 98.715.940.271 (sekitar Rp 98,7 miliar)
Defisit ini diharapkan dapat ditutup melalui pembiayaan daerah yang telah direncanakan.
Pengesahan APBD ini menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Jombang dan akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi lebih lanjut sebelum resmi diundangkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Tampak beban berat menunggu kiprah dan kehebatan pasangan Warsubi- Salman yang akan memimpin Kabupaten Jombang lima tahaun ke depan (2025-2030). **