Menu

Mode Gelap

Hukum

Kadek Parwata Korban Salah Sasaran, Polisi Bali Ringkus Mas Pras di Tanjung Perak Surabaya

badge-check


					Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025. Tangkap layar video Instagram@informania_ Perbesar

Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025. Tangkap layar video Instagram@informania_

Penulis: Saifudin  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DENPASAR- Tersangka pelaku penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Utara.

Pelaku, bernama Bastomi Prasetiawan (33), ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 16 Februari 2025, saat berusaha melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Timur.

Penusukan terjadi pada 13 Februari 2025 di depan warung Auna di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Bali. Bastomi alias Mas Pras, warga Banyuwangi,  melakukan penusukan setelah mengalami cekcok dengan pengendara lain. Ia mengira Kadek Parwata adalah teman dari pengendara tersebut, sehingga Kadek menjadi korban salah sasaran.

Bastomi ditangkap saat hendak naik kapal untuk melarikan diri. Ia melakukan perlawanan saat ditangkap, yang menyebabkan polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

Setelah ditangkap, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bastomi positif menggunakan sabu-sabu pada saat kejadian. Ia diketahui  mengonsumsi narkoba sebelum melakukan penusukan. Bastomi Prasetiawan kini terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP.

Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025.

Motif pelaku melakukan penusukan karena merasa tersinggung saat melihat korban di TKP, di mana pelaku sebelumnya sempat melakukan penganiayaan korban lain di TKP. Pelaku mengira korban ini adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP.

“Serempetan motor di jalan dengan korban pertama lalu dikejar hingga ke TKP, pelaku mengira bahwa korban adalah teman yang telah menyerempetnya,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum