Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Ringkus Warga Tambaksari Surabaya Terduga Pelaku Penculikan Anak SD di Mojokerto

badge-check


					Seorang anggota Jatanras Polres Mojokerto menemukan terduga pelaku penculikan bocah SD. Saat terduga sedang berada di wilayah  Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Minggu pagi 16 Februari 2026. Instagram@updatemojokerto Perbesar

Seorang anggota Jatanras Polres Mojokerto menemukan terduga pelaku penculikan bocah SD. Saat terduga sedang berada di wilayah Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Minggu pagi 16 Februari 2026. Instagram@updatemojokerto

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM –   Anggota Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto meringkus terduga  pelaku penculikan dan perampasan terhadap siswi  sekolah dasar, di desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Minggu pagi 16 Februari 2025..

Informasi yang diperoleh pelaku bernama MH  (32) pria warga Tambaksari, Surabaya. Saat itu ditangkap, pelaku berkeliaran di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto.

Kapolsek Pungging Iptu Selimat menjelaskan keberadaan terduga  sudah terdeteksi Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto. Saat ditangkap, MH bungkam dan tidak  mengakui perbuatannya.

Sikap itu  memancing warga sekitar berkumpul di lokasi penangkapan. Namun, terduga tak bisa mengelak saat anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ia membawa korban.

Menurut polisi pelaku yang berinisial MH, berusia 32 tahun, telah melakukan beberapa aksi penculikan dan perampasan terhadap anak-anak di Mojokerto. Dalam proses penangkapannya, MH sempat dipukuli oleh warga yang geram karena ia tidak mengakui perbuatannya.

Kejadian penculikan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama setelah insiden di mana seorang siswi SD berinisial NSP diculik dan ditinggalkan di kebun tebu oleh pria tak dikenal pada akhir Januari 2025.

Penangkapan pelaku di Curahmojo menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak-anak di daerah tersebut. Polisi kemudian membawa pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyidikan lebih lanjut.

Pada saat melakukan penangkapan anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan MH membawa korban, NSP, saat ia diculik. Rekaman ini menjadi salah satu bukti kuat yang mengaitkan pelaku dengan tindakan penculikan tersebut.

Peristiwa penculikan siswi SD berinisial NSP terjadi Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. NSP diculik saat pulang dari sekolah oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah.

Pelaku berpura-pura menanyakan arah ke SDN Sawo 1 dan membonceng korban sebelum membawanya ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Korban ditemukan oleh seorang warga bernama Ngatiman sekitar pukul 10.00 WIB saat mencari rumput di kebun tersebut setelah mendengar teriakan minta tolong dari NSP. Setelah ditemukan, NSP diserahkan kepada pemerintah desa dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya sekitar pukul 13.30 WIB

Dalam proses penculikan, MH tidak hanya menculik tetapi juga melakukan perampasan terhadap perhiasan korban. Setelah membawa NSP ke kebun tebu, pelaku menampar wajahnya dan merampas sepasang anting yang dikenakan korban.

Kapolsek Pungging, Iptu Selimat, mengonfirmasi bahwa MH telah terlibat dalam penculikan anak dan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Proyek Mini Zoo Rp 9,6 Miliar Purworejo Mangkrak, Kejari Menahan Tiga Tersangka Korupsi

3 April 2026 - 10:53 WIB

Perempuan Dosen Menangkap Tangan Mahasiswa Sedang Merekam Dirinya Saat di Toilet Kampus Unitirta, BEM Pun Bersuara

3 April 2026 - 10:20 WIB

Diduga Ada Permainan Calo, Purbaya Menilai Coretax Rp 1,3 Triliun tak Kelar-kelar

2 April 2026 - 22:07 WIB

KPK Menggeledah Rumah Ono Surono, Kasus Ijon APBD Bekasi Rp14,2 Miliar

2 April 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Dipindah ke Ambulans Saekapraya Jember, Mobil Ario Terlibat Laka Segi Tiga di Probolinggo

2 April 2026 - 17:29 WIB

Perempuan Cirebon Tertipu Love Scam Pria Kamerun Rp 2,1 Miliar, Minta Tolong kepada Dedy Mulyadi

2 April 2026 - 16:42 WIB

Joko Budi Darmawan Dicopot dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, Dugaan Kasus BSPS Sumenep Rp 26.3 Miliar

2 April 2026 - 14:15 WIB

Kejati Sumsel Menahan 8 Mantan Pimpinan BRI, Terkait Kredit Fiktif Rp 1,7 Triliun

2 April 2026 - 07:43 WIB

Dugaan Sewa Stand Ilegal, Kejaksaan Sita 223 Dokumen CPU dan 8 HP dari Kantor PD Pasar Surya Surabaya

2 April 2026 - 07:15 WIB

Trending di Headline