Menu

Mode Gelap

Nasional

Viral #KaburAjaDulu, Kemenlu: Waspadai Agar WNI Tetap Prosedural ke Luar Negeri

badge-check


					Kemenlu perlu mengumumkan agar WNI mewaspdai adanya #KaburAjaDulu, ajakan ke luar negeri, harus melalui prosedur yang legal. Instagram@vicio.id Perbesar

Kemenlu perlu mengumumkan agar WNI mewaspdai adanya #KaburAjaDulu, ajakan ke luar negeri, harus melalui prosedur yang legal. Instagram@vicio.id

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Belakangan di media sosial Indonesia ramai ajakan ke luar negeri dengan tagar #KaburAjaDulu.. Tren tersebut muncul lantaran banyak warga RI yang mengeluh terkait situasi sosial, politik, hingga ekonomi di negara ini. Kemlu Republik Indonesia mewanti-wanti soal tren ajakan ke luar negeri yang belakangan viral di media sosial dengan tagar # KaburAjaDulu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pergi atau bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga Indonesia.

“Namun, lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” kata Judha dalam konferensi pers capaian pelayanan dan pelindungan WNI tahun 2024 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Dia lalu merujuk data kasus WNI yang ditangani Kemlu. Dari sekitar 67.297 kasus, mayoritas merupakan pelanggaran keimigrasian. Itu berarti, kata Judha, banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.

“Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Judha menerangkan di masa depan Kemlu ingin mendorong dan meningkatkan migrasi yang aman. Caranya, kata dia, dengan menguatkan tata kelola migrasi yang mudah, murah, dan aman.

Jika pola migrasi tercipta langkah selanjutnya yakni memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa untuk bekerja di luar negeri harus dilengkapi visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.

“Kalau kita lihat di medsos ya, ayo kita ke luar negeri saja, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus-kasus online scmming” ungkap Judha.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengacara Warga Mutiara Regency Siapkan Contra Memory Banding Hadapi Subandi Bupati Sidoarjo

19 Juli 2026 - 21:19 WIB

Frank Alexander Bongkar Tabiat Bapaknya, setelah Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

19 Juli 2026 - 20:21 WIB

Bandara Dhoho Kediri akan Layani Penerbangan Umrah dan Haji

19 Juli 2026 - 19:15 WIB

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Kini Bisa Dipajang di Ritel Modern

19 Juli 2026 - 19:04 WIB

Nasib Pembukaan Jalan Jati–Banjarbendo Belum Final, Pemkab Sidoarjo Tempuh Banding

19 Juli 2026 - 11:42 WIB

Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Komang

Sasar Toko Emas, Pria Bersenjata Api Laras Panjang Jarah Perhiasan Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:44 WIB

Terdapat Luka Tembak di Kepala, Bos Otomotif Tewas di Kamar Hotel St Regis Jaksel

18 Juli 2026 - 22:10 WIB

50 Karyawan SGS Unjuk Rasa di Depan Disnaker Jombang: PHK Tipu-tipu

17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Landas Pacu Bandara Juanda Direvitalisasi Agar Pesawat Jumbo Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Trending di Nasional