Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Temukan 11 Mobil Milik Rita Widyasari di Rumah Japto Soerjosoemarno Ketua MPN PP

badge-check


					KPK Temukan 11 Mobil Milik Rita Widyasari di Rumah  Japto Soerjosoemarno  Ketua MPN PP Perbesar

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 kendaraan dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam penggeledahan Selasa malam hari, tanggal 4 Februari 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik sedang berusaha menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita.

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK terjadi dalam konteks penyidikan kasus gratifikasi  mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Berikut adalah kronologi peristiwa terkait:

  1. 4 Februari 2025: KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi.
  2. 5 Februari 2025: KPK mengonfirmasi hasil penggeledahan, yang mencakup penyitaan 11 kendaraan, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.
  3. Penyidikan Berlanjut: KPK melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan Japto dan pihak lain. Hingga saat ini, Japto belum ditetapkan sebagai tersangka.
  4. Dugaan Aliran Dana: Kasus ini berakar dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, di mana KPK menemukan dugaan aliran dana ke beberapa pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno.

KPK berencana untuk memeriksa lebih lanjut mengenai kepemilikan aset yang disita dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus gratifikasi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset-aset yang diduga diperoleh secara ilegal.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali dalam konteks yang sama.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum