Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Hadapi Aksi Demo ASN, Kemendikti Ancam Ambil Jalur Hukum

badge-check


					ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof  Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. Instagram@ctd.insider Perbesar

ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. Instagram@ctd.insider

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menekankan akan menyerat para aparatur sipil negara (ASN) ke ranah hukum jika kembali mendemo Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ratusan ASN itu tidak berizin, sehingga menganggu aktivitas di kementerian.

“Jadi kalau nanti akan terjadi ini lagi, ya kita akan masuk ke koridor hukum tentunya. Karena kalau di hukum, di situ kan mereka demo tanpa izin, mengganggu. Sebetulnya terganggu ini kita pelayanan kita terganggu, karena setengah hari loh gitu,” ungkap Togar.

Menurut Togar, daripada berdemo, lebih baik para ASN menempuh jalur yang sesuai koridor, mulai dari dialog atau rekonsiliasi.

“Jadi ini (demo) adalah langkah terakhir sebetulnya,” kata Togar, demikian unggah akun instagram@ctd.insider, Selasa 21 Januari 2025.

Di sisi lain, Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah terkait suara rekaman yang menudingnya arogan terhadap pegawai. Ia juga mengatakan akan melacak sumber rekaman tersebut.

“Itu diedit, dimanipulasi, seolah-olah itu suara saya. Saya akan minta tolong teman-teman untuk melacak darimana sumbernya dan siapa yang melakukan,” ujar Satryo, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, Satryo juga menjelaskan bahwa dua pejabat Kemendikti Saintek yang dipanggil terkait rekaman itu mengaku tidak mengetahui apa pun tentang insiden tersebut.

“Saya tanyakan kepada mereka, mereka tidak tahu hal itu,” kata Satryo.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaga Learning Loss, Menko PMK Praktikno: Wacana Belajar Daring per April 2026 Dibatalkan

25 Maret 2026 - 21:59 WIB

Obat Termahal di Dunia Namanya Casgevy Rp35 M/Suntik, untuk Terapi Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 11:12 WIB

Keputusan MK: Cabut Hak Pensiun Anggota DPR, Hasil Perjuangan Lita Gading dan Syamsul

16 Maret 2026 - 18:58 WIB

Bupati Warsubi Resmikan Gedung Al Aimmah dan Open House Ponpes Modern El-Haq Putra di Bareng

25 Januari 2026 - 19:20 WIB

Menteri Mochamad Irfan Didampingi Bupati Jombang Resmikan AIM dan AIBIS Milik Ponpes Al-Aqobah

25 Januari 2026 - 15:46 WIB

Kontrak Rp 1,65 Triliun, Waskita Karya Bangun 5 Sekolah Rakyat Termasuk di Jombang

22 Januari 2026 - 11:58 WIB

SDN 1 Batuporo Timur Sampang Punya 33 Siswa, tetapi Tiap Hari Terima 63 Porsi MBG

21 Januari 2026 - 19:51 WIB

Dua Remaja Pelajar SMP Digerebek Warga Kabuh Jombang, Tertangkap Basah Mesum di Kuburan Malam Hari

20 Januari 2026 - 19:38 WIB

Orang Tua dan Sekolah Minta Evaluasi Total Pasokan Makanan dari SPPG Miftahul Ulum

20 Januari 2026 - 18:50 WIB

Trending di Ekonomi