Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri BUMN Erick Thohir dan dan Dirut BTN Nixon Napitupulu menggelar konferensi pers, di Jakarta, merilis praktik pengembang dan notaris nakal yang tidak bertanggung jawab berlangsung, Selasa, 21 Januari 2025.
Disebutkan saat ini terjadi masalah 120.000 sertifikat rumah yang belum terbit akibat tindakan pengembang yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini yang telah berlangsung sejak 2019, melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah subsidi.
BTN berkomitmen untuk menyelesaikan 38.144 sertifikat yang masih tertunda dengan target penerbitan 15.000 sertifikat per tahun hingga 2027.
Erick Thohir juga meminta agar notaris dan pengembang yang terlibat dalam praktik nakal di-blacklist untuk melindungi konsumen.
Dia mengekspresikan keprihatinan terhadap situasi ini, di mana banyak konsumen telah melunasi cicilan rumah namun masih belum menerima sertifikat kepemilikan
PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan ada 120.000 sertifikat hak milik (SHM) tanah untuk rumah yang dibiayai KPR BTN bermasalah sejak 2019.
Masalah ini melibatkan sekitar 4.000 developer nakal yang tidak bertanggung jawab menerbitkan sertifikat, bahkan ada yang menghilang.
Banyak korban mencicil KPR selama bertahun-tahun, namun sertifikat tidak kunjung diterbitkan, bahkan rumah belum selesai dibangun, demikian Menteri BUMUN mengunggah dalam akun instagram@erickthohir.
Erich Thohir bersama Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat bermasalah, tetapi masih ada 38 ribu yang belum selesai karena berbagai kendala, seperti sengketa hukum dan tumpang tindih kepemilikan.
BTN menargetkan menyelesaikan 15 ribu sertifikat pada tahun 2025 dan 15 ribu lagi pada 2026, dengan harapan seluruhnya selesai pada akhir 2027.
BTN juga memberikan peringkat kepada developer berdasarkan kinerjanya, seperti platinum hingga tanpa peringkat, untuk mengidentifikasi pihak yang bermasalah.
Untuk membantu nasabah, BTN membuka saluran pengaduan dan call center khusus terkait masalah sertifikat. Perusahaan juga membentuk tim internal dan bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, BTN berkomitmen mengambil langkah hukum terhadap developer dan notaris bermasalah guna memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah yang dirugikan. **