Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Presiden Prabowo Bikin Kejutan Tahun Baru: Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

badge-check


					Presiden Prabowo Bikin Kejutan Tahun Baru: Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan, Selasa, 31 Desember 2025.

Presiden sekaligus mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021, demikian menteri Keuangan, Sri Mulyani Indraswati mengunggah pengumuman tutup tahun 2024, sebagai hadiah tahun baru 2025, bagi bangsa Indonesia.

Ini unggahan lengkap Sri Mulyani di akun instagram@smindrawati, Selasa, 31 Desember 2024.

(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022

(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)

(3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

(4) SELURUH paket STIMULUS untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 TETAP BERLAKU, yaitu : Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan.

​Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Bantuan sebesar 50% Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Selamat Tahun Baru 2025.

Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tragis Cara Pencopotan Purbaya Lewat Telepon, Bersamaan Prabowo Lantik Suahasil sebagai Menkeu

15 September 2026 - 00:30 WIB

Hadapi Wajib Halal Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus

14 September 2026 - 19:05 WIB

Malang Gempa M 5,2 Tidak Ada Tsunami

14 September 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Resmi Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

14 September 2026 - 17:03 WIB

Dua Bocah Warga Simomulyo Surabaya Tewas Terbakar di Dalam Kamarnya

13 September 2026 - 20:22 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik

13 September 2026 - 19:24 WIB

Seminggu Harga Emas Melemah Rp33 Ribu/Gram

13 September 2026 - 19:13 WIB

Harga Cabai Melonjak, Bapanas Upayakan FDP

13 September 2026 - 19:04 WIB

KM Virgo 8 Tenggelam: 102 Orang Berhasil Dievakuasi Selamat, 140 Dalam Pencarian, Satu Korban Tewas

13 September 2026 - 16:16 WIB

Trending di Nasional