Menu

Mode Gelap

Hukum

Tragedi Remaja Dihabisi Teman-temannya di Tegaldlimo Banyuwangi, Polisi Ringkus Seorang Pemuda dan Tiga Remaja Bawah Umur

badge-check


					Polisi meninterogasi teman-teman korban, paska ditemukan jasad Nuris Hidayatullah, 15, yang dianiaya dan dihabisi oleh teman-temannya, di Tegaldlimo, Banyuwangi. Tangkap layar video youtuber@TVOne Perbesar

Polisi meninterogasi teman-teman korban, paska ditemukan jasad Nuris Hidayatullah, 15, yang dianiaya dan dihabisi oleh teman-temannya, di Tegaldlimo, Banyuwangi. Tangkap layar video youtuber@TVOne

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI – Polisi menangkap empat tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian remaja bernama Nuris Hidayatullah (15), pelajar SMP warga Kedunggebang, kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Jasad korban dibungkus karpet, dibonceng lalu dibuang di sebuah kebun buah naga.

Lokasi pembuangan jasad korban berada sekitar 1 kilometer dari tempat terjadinya tindak kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Korban tewas ditemukan pada 30 Desember 2024, kondisi korban sangat mengenaskan, dengan wajah yang sulit dikenali dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Korban dilaporkan hilang selama dua hari sebelum jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, nyaris telanjang dan dengan wajah yang sulit dikenali.

Kejadian bermula dari pesta minuman keras yang diadakan oleh sekelompok remaja pada 28 Desember 2024. Korban, NH datang bersama temannya, terlibat dalam keributan yang berujung pada penganiayaan.

Setelah terlibat cekcok, Nuris  dipukuli oleh para pelaku. Salah satu pelaku utama, berinisial MAK (20), diduga memerintahkan teman-temannya untuk mengejar dan memukuli korban setelah korban mencoba melarikan diri.

Jasad Nuriz ditemukan oleh polisi setelah salah satu rekan pelaku, berinisial RSM (16), melapor ke Polsek Tegaldlimo, karena ketakutan setelah peristiwa tersebut.

Empat orang yang ditangka  masing-masing MAK (20) – Diduga sebagai pelaku utama; RSM (16) terlibat dalam penganiayaan, DH (15)  terlibat dalam penganiayaan, DAP (15) – terlibat dalam pembuangan jasad korban. Motif penganiayaan diduga karena korban dianggap tidak sopan oleh pelaku

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Polisi telah mengamankan barang bukti dan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Pada Minggu sore (29 Desember 2024) sekitar pukul 16.00 WIB korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dibonceng menggunakan motor dan ditutupi karpet oleh pelaku,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjawab wartawan Senin 30 Desember 2024.

Aparat kepolisian Banyuwangi telah menangkap MAK, seorang pria berusia 20 tahun, terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan remaja, dilakukan setelah penyelidikan yang menyusul penemuan jasad NH di kebun buah naga, 30 Desember 2024.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa dari tujuh orang yang awalnya diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, termasuk MAK yang diduga sebagai otak dari penganiayaan tersebut.

MAK bersama tiga rekan lainnya, yang merupakan anak di bawah umur, terlibat dalam tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian NH. Jasad korban ditemukan tergeletak dengan posisi setengah telanjang di kebun buah naga, Senin, 30 Desember 2024. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto

Palu Diguncang Gempa Magnetudo 6.7, Muncul Laporan Gedung dan Korban Luka

16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Diskon 30 Persen KA Pandalungan Relasi Jember-Gambir 18 Juni 2026

15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Trending di Nasional