Menu

Mode Gelap

Hukum

Laporan Mengendap 7 Tahun di Polres Solo, Yudi Sutiarso Mengandu ke DPR RI

badge-check


					Anak dan istrinya jadi korban pemerkosaan penghuni kos. Yudi lapor polisi malahj dituduh sebagai pelaku, kasusnya mengendap tujuh tahun. Kini dia mengadu ke Komisi III DPR RI. instagram@gerryprayudi Perbesar

Anak dan istrinya jadi korban pemerkosaan penghuni kos. Yudi lapor polisi malahj dituduh sebagai pelaku, kasusnya mengendap tujuh tahun. Kini dia mengadu ke Komisi III DPR RI. instagram@gerryprayudi

Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno

SWARAJOMBANG.COM, JAKARTA- Seorang warga Solo, Jawa Tengah, bernama Yudi Setiasno mengadu ke Komisi III DPR, Jakarta, tentang kasus pemerkosaan yang dialami anak dan istrinya. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Solo pada 2017, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan.

Saat audiensi dengan anggota Komisi III, Yudi menjelaskan anak dan istrinya diperkosa salah satu penghuni kos-kosan tempat mereka tinggal. Namun, saat melaporkan kasus itu, polisi justru menuduhnya sebagai pelaku.

Ia mengatakan bahkan sempat ditahan polisi selama tiga hari tanpa alasan yang jelas dengan kondisi memprihatinkan.

“Saya dikurung enggak dikasih makan,” kata Yudi sambil menangis di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta Kamis, 19 Desember 2024, seperti ditulis akun instagram@gerryprayudi.

“Di mana Pak?” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Di Polresta Surakarta di ruang penyidik, itu semuanya ada videonya disuruh pipis disuruh apa di ruangan itu,” jawab Yudi.

“Saya disuruh tanda tangan BAP yang enggak tahu, enggak boleh dibaca isinya maksudnya apa gitu,” ujar dia.

Yudi mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Namun, laporan itu tak digubris. “Saya sudah ke Hotman Paris, Pak Dedi, Ombudsman semua bahkan ke Propam Polda,” tuturnya.

Komisi III kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, meminta surat pengaduan korban segera ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah. Komisi III juga meminta Polda Jawa Tengah dan Polres Surakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi terkait dugaan pelecehan oleh penyidik saat proses pemeriksaan korban. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Anissa dan Taufiq Meninggal Dunia Saat Ikuti Latsarmil Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026 - 19:31 WIB

Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak Disita DJP

24 Juni 2026 - 19:16 WIB

Jasad Wanita Hamil Dalam Mobil Plat Merah di Area Parkir Bandara Juanda, Diduga Sekretaris PRKP Bangkalan

24 Juni 2026 - 18:32 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa Karyawan PT SGS: Tolak PHK, Minta Bupati Jombang Audit Perusahaan

23 Juni 2026 - 20:28 WIB

Musim Liburan, Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polisi Ringkus Taufik Hidayat di Cibiru setelah 23 Hari Buron, Sekap dan Siksa Yuvita Lestari 1.095 Hari di Bandung

23 Juni 2026 - 14:52 WIB

Tanah Hibah 880 m² Dikuasai Orang, Waki’ah Minta Polisi Usut

23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Trending di Nasional