Menu

Mode Gelap

Hukum

Santri di Boyolali Dibakar, tak Mengaku Ambil HP Temannya

badge-check


					Remaja berinisial SS, 16, jadi korban pembakaran, seorang pemuda yang datang menemuni di pessantren di Boyolali. tangkap layar video youtube@TVOne Perbesar

Remaja berinisial SS, 16, jadi korban pembakaran, seorang pemuda yang datang menemuni di pessantren di Boyolali. tangkap layar video youtube@TVOne

SWASRAJOMBANG.COM, BOYOLALI- Seorang santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah Simo, Boyolali, Jawa Tengah,  menjadi korban kekerasan. Anak di bawah umur itu dibakar oleh pengunjung Ponpes yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri.

Akibat tindak kekerasan itu, korban berinisial SS yang mengalami luka bakar serius akibat dibakar oleh guru di Boyolali saat ini sedang dalam perawatan intensif di RSUD Simo. Korban mengalami luka bakar hingga 38% pada wajah, leher, dan kedua kakinya.

Meskipun informasi spesifik tentang perkembangan terkini tidak tersedia, kondisi luka bakar yang cukup luas seperti ini biasanya memerlukan perawatan medis yang intensif dan mungkin juga melibatkan risiko infeksi serta komplikasi lainnya

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar serius di paha ke bawah. Kasus ini dipicu karena korban dituduh mencuri ponsel milik temannya, demikian unggah situs arrahman.id.

Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu menimpa santri inisial SS (16), kelas 1 Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an (KMT).

Polisi langsung menangkap tersangka pelaku melakukan pemeriksaan atas tindakan brutal membakar satu santri tersebut. tangkap layar video youtube@TVone

“Insiden terjadi pada hari Senin, 16 Desember 2024 dini hari di lingkungan pesantren. Kami sangat prihatin dan mengecam tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri kami, SS, kelas 1 KMT (Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an), asal Sumbawa,” kata Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan Selasa, 17 Desember 2024.

Qosdi menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin malam, pukul 21.00 wib, 16 Desember 2024. Aksi nekat itu dilakukan oleh seorang tamu yang mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E kelas 1 I’dad Kulliyatul Mu’allimin (IKM).

Dalam kunjungannya, tamu tersebut menuduh SS telah menghilangkan atau mencuri telepon genggam milik adiknya. Meski santri SS sudah menjelaskan bahwa ia hanya meminjam telepon tersebut dan telah mengembalikannya, pelaku bersikeras ingin menginterogasi SS secara langsung.

Pelaku disebut menginterogasi korban di ruang tamu. Pelaku mengunci pintunya tersebut hingga terdengar teriakan korban.

Teriakan korban itu didengar pengurus ponpes dan ustaz yang saat itu masih terjaga. Setelah menggedor pintu dan memasuki ruang tamu yang dikunci oleh pelaku, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak pondok juga mengamankan pelaku.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang Bahas Raperda Konstruksi: Harus Tepat Waktu Kontraktor Dibayar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Aturan Baru BPOM: Sertifikat Kompetensi Pegawai Ritel

19 Mei 2026 - 18:04 WIB

Aksi Unjuk Rasa AB3, Anak Vs Bapak: Moh. Fauzan Bacakan Tuntutan kepada Bupati Lukman Hakim

19 Mei 2026 - 17:33 WIB

50 Bhiksu Tudong Ziarah dan Doa di Makam Gus Dur setelah Disambut Bupati Warsubi

19 Mei 2026 - 16:18 WIB

Terseret Arus Flushing PLTA Wlingi, Dua Selamat Satu Orang Masih Hilang

19 Mei 2026 - 15:29 WIB

Ucapan Prabowo soal Desa dan Dolar Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 20:32 WIB

Belanja Militer Besar-Besaran, Ini Alutsista yang Masuk

18 Mei 2026 - 20:21 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Trending di Headline