Menu

Mode Gelap

Hukum

Santri di Boyolali Dibakar, tak Mengaku Ambil HP Temannya

badge-check


					Remaja berinisial SS, 16, jadi korban pembakaran, seorang pemuda yang datang menemuni di pessantren di Boyolali. tangkap layar video youtube@TVOne Perbesar

Remaja berinisial SS, 16, jadi korban pembakaran, seorang pemuda yang datang menemuni di pessantren di Boyolali. tangkap layar video youtube@TVOne

SWASRAJOMBANG.COM, BOYOLALI- Seorang santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah Simo, Boyolali, Jawa Tengah,  menjadi korban kekerasan. Anak di bawah umur itu dibakar oleh pengunjung Ponpes yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri.

Akibat tindak kekerasan itu, korban berinisial SS yang mengalami luka bakar serius akibat dibakar oleh guru di Boyolali saat ini sedang dalam perawatan intensif di RSUD Simo. Korban mengalami luka bakar hingga 38% pada wajah, leher, dan kedua kakinya.

Meskipun informasi spesifik tentang perkembangan terkini tidak tersedia, kondisi luka bakar yang cukup luas seperti ini biasanya memerlukan perawatan medis yang intensif dan mungkin juga melibatkan risiko infeksi serta komplikasi lainnya

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar serius di paha ke bawah. Kasus ini dipicu karena korban dituduh mencuri ponsel milik temannya, demikian unggah situs arrahman.id.

Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu menimpa santri inisial SS (16), kelas 1 Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an (KMT).

Polisi langsung menangkap tersangka pelaku melakukan pemeriksaan atas tindakan brutal membakar satu santri tersebut. tangkap layar video youtube@TVone

“Insiden terjadi pada hari Senin, 16 Desember 2024 dini hari di lingkungan pesantren. Kami sangat prihatin dan mengecam tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri kami, SS, kelas 1 KMT (Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an), asal Sumbawa,” kata Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan Selasa, 17 Desember 2024.

Qosdi menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin malam, pukul 21.00 wib, 16 Desember 2024. Aksi nekat itu dilakukan oleh seorang tamu yang mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E kelas 1 I’dad Kulliyatul Mu’allimin (IKM).

Dalam kunjungannya, tamu tersebut menuduh SS telah menghilangkan atau mencuri telepon genggam milik adiknya. Meski santri SS sudah menjelaskan bahwa ia hanya meminjam telepon tersebut dan telah mengembalikannya, pelaku bersikeras ingin menginterogasi SS secara langsung.

Pelaku disebut menginterogasi korban di ruang tamu. Pelaku mengunci pintunya tersebut hingga terdengar teriakan korban.

Teriakan korban itu didengar pengurus ponpes dan ustaz yang saat itu masih terjaga. Setelah menggedor pintu dan memasuki ruang tamu yang dikunci oleh pelaku, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak pondok juga mengamankan pelaku.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anwar Sadad Bahagia Duduk di Kursi DPR RI, meski Jadi Tersangka KPK Kasus Hibah Rp2,1 Triliun APBD Jatim

4 Juli 2026 - 21:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:30 WIB

Punya Tuju Modal, Pitono Nugroho Ketum ICMI Jawa Timur

4 Juli 2026 - 18:27 WIB

Semburkan Awan Panas 400 M Anak Krakatau Meletus, PVMBG: Hindari Jarak Radius 2 KM

4 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pembredelan Ala Komdigi: Instagram@cabinetcouture_idn tak Bisa Diakses d Indonesia

4 Juli 2026 - 13:08 WIB

Uji Materi Gaji Dosen dan Guru di MK, Dr Cenuk: Non-ASN Rp4 Juta, ASN Terima Rp13-16 Juta/Bulan

4 Juli 2026 - 11:08 WIB

Garda Indonesia Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Wakil Presiden AS, JD Vance Ingatkan Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai dengan Iran

3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, tetapi Dikembalikan 2 Hari sebelum OTT KPP

3 Juli 2026 - 17:19 WIB

Trending di Nasional