Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Poltabes Surabaya Tangkap Satu Truk Rokok Ilegal Senilai Rp 21 Miliar di Jembatan Suramadu

badge-check


					Poltabes menangkap satu truk rokok ilegal di jembatan Suramadu, yang akan dikirim dari Madura ke Banyuwangi. instagram@surabayapolice1.official Perbesar

Poltabes menangkap satu truk rokok ilegal di jembatan Suramadu, yang akan dikirim dari Madura ke Banyuwangi. instagram@surabayapolice1.official

SAWARAJOMBANG,COM, SURABAYA– Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengadakan konferensi pers mengenai penangkapan rokok ilegal pada Senin, 16 Desember 2024.

Dalam konferensi tersebut, ia menjelaskan detail penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I terkait pengiriman 145 koli rokok ilegal yang ditemukan pada 12 Desember 2024 di Jembatan Suramadu.

Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I menerima informasi mengenai pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Banyuwangi. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 145 koli rokok tanpa pita cukai di dalam truk.

Proses penyelidikan tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I untuk menemukan truk box berisi rokok ilegal dimulai dengan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi.

Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan kendaraan truk box tersebut. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak peredaran barang ilegal yang merugikan negara.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Ahli Waris Michael Hartono Terima Warisan Rp52 Triliun per Orang

13 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Akibat Karhutla Okupansi Hotel Melorot 20 Persen di Kawasan Bromo

13 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Sampai Akhir Tahun, Harga Pertalite Tidak Naik

12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Harga Daging Sapi Nasional Mencapai Rp143.737

10 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Paling Lambat 30 September, Tokopedia Kembalikan Dana Pajak Penjual Akibat PPH 22 Ditunda

9 Agustus 2026 - 19:39 WIB

PPATK: Ada 6 Juta Transaksi Judol Selama Piala Dunia

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Trending di Ekonomi