Menu

Mode Gelap

Hukum

Empat Orang Sekeluarga Minum Susu Campur Racun di Ngancar Kediri, Si Bungsu Meninggal

badge-check


					Empat orang sekeluarga ayah, ibu dan dua anaknya berusaha bunuh diri dengan cara meinum susu dicampur racun tikus, Jumat 13 Desember 2024. Si bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia. tangkap layar  youtube@TVOne Perbesar

Empat orang sekeluarga ayah, ibu dan dua anaknya berusaha bunuh diri dengan cara meinum susu dicampur racun tikus, Jumat 13 Desember 2024. Si bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia. tangkap layar youtube@TVOne

SWARAJOMBANG.COM, KEDIRI- Usaha bunuh diri  menimpa  satu keluarga diduga melakukan usaha percobaan bunuh diri akibat terjerat utang pinjaman online (pinjol). Peristiwa tragis ini terjadi, Jumat, 13 Desember 2024 di dusun Sumber Rejo, desa Manggis, kecamatan Ngancar.

Keluarga tersebut terdiri dari ayah berinisial Dan (31), ibu Min (29), dan dua anak mereka, MNP (5) dan MRS (2). Mereka diduga sengaja mengonsumsi racun tikus dicampur dengan susu sebagai upaya bunuh diri. Tragisnya, anak bungsu mereka, MRS, tidak selamat dan dinyatakan meninggal dunia setelah insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diduga kuat dipicu oleh tekanan dari utang pinjaman online (pinjol) yang mencapai sekitar Rp15 juta. Ibu dalam keluarga tersebut, Min merasa tertekan akibat sering menerima telepon dari penagih utang meskipun aplikasi pinjaman sudah dihapus dari ponselnya

Tiga anggota keluarga lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit. Dan dan Min kini dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan intensif. Korban yang melaksanakan percobaan bunuh diri di Kediri dilarikan ke RSUD Slametmulijoso (RSUD SLG) Kediri untuk mendapatkan perawatan intensif

Menurut pihak kepolisian, tekanan dari utang pinjol menjadi pemicu utama percobaan bunuh diri ini. Minatun merasa tertekan akibat terus-menerus menerima panggilan dari pihak penagih utang meskipun aplikasi pinjaman tersebut sudah dihapus dari ponselnya.

Total utang yang harus dibayar oleh keluarga ini mencapai sekitar Rp15 juta. Mereka telah berusaha meminta bantuan kepada kerabat, namun tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian ini dan berencana untuk memintai keterangan dari Dan dan Min, setelah mereka sepenuhnya pulih dari kondisi fisik dan psikis yang dialami

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menegaskan bahwa peristiwa ini sangat menyedihkan dan menunjukkan dampak serius dari jeratan utang pinjol terhadap kesehatan mental individu dan keluarga.

Kanit PPA Polres Kediri Ipda Heri Wiyono, menuturkan bahwa anak bungsu tidak terselamatkan dan meninggal dunia, sedangkan anak sulur sudah diizinkan pulang ke rumah. Suami istri masih dirawat di rumah sakit.

Kades Manggis, Katiran menjelaskan bahwa kronologi peristiwa saat keluarga korban dari Mojo Kediri datang. Disana sudah melihat saudaranya sudah dalam kondisi kristis, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi, anak busngsu yang berusia 2 tahun dinyatakan meninggal dunia.

Dia menjelaskan bahwa warganya itu termasuk keluarga miskin, pekerjaan sehari hari sebagai buruh tani, “Mereka saebagai gakin mendapatkan bantuan dari bansos dan bantuan lainnya,” kata kades.

Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian terhadap masalah kesehatan mental dan dukungan bagi individu yang terjerat utang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum