SWARAJOMBANG.COM, KEDIRI- Usaha bunuh diri menimpa satu keluarga diduga melakukan usaha percobaan bunuh diri akibat terjerat utang pinjaman online (pinjol). Peristiwa tragis ini terjadi, Jumat, 13 Desember 2024 di dusun Sumber Rejo, desa Manggis, kecamatan Ngancar.
Keluarga tersebut terdiri dari ayah berinisial Dan (31), ibu Min (29), dan dua anak mereka, MNP (5) dan MRS (2). Mereka diduga sengaja mengonsumsi racun tikus dicampur dengan susu sebagai upaya bunuh diri. Tragisnya, anak bungsu mereka, MRS, tidak selamat dan dinyatakan meninggal dunia setelah insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diduga kuat dipicu oleh tekanan dari utang pinjaman online (pinjol) yang mencapai sekitar Rp15 juta. Ibu dalam keluarga tersebut, Min merasa tertekan akibat sering menerima telepon dari penagih utang meskipun aplikasi pinjaman sudah dihapus dari ponselnya
Tiga anggota keluarga lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit. Dan dan Min kini dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan intensif. Korban yang melaksanakan percobaan bunuh diri di Kediri dilarikan ke RSUD Slametmulijoso (RSUD SLG) Kediri untuk mendapatkan perawatan intensif
Menurut pihak kepolisian, tekanan dari utang pinjol menjadi pemicu utama percobaan bunuh diri ini. Minatun merasa tertekan akibat terus-menerus menerima panggilan dari pihak penagih utang meskipun aplikasi pinjaman tersebut sudah dihapus dari ponselnya.
Total utang yang harus dibayar oleh keluarga ini mencapai sekitar Rp15 juta. Mereka telah berusaha meminta bantuan kepada kerabat, namun tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian ini dan berencana untuk memintai keterangan dari Dan dan Min, setelah mereka sepenuhnya pulih dari kondisi fisik dan psikis yang dialami
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menegaskan bahwa peristiwa ini sangat menyedihkan dan menunjukkan dampak serius dari jeratan utang pinjol terhadap kesehatan mental individu dan keluarga.
Kanit PPA Polres Kediri Ipda Heri Wiyono, menuturkan bahwa anak bungsu tidak terselamatkan dan meninggal dunia, sedangkan anak sulur sudah diizinkan pulang ke rumah. Suami istri masih dirawat di rumah sakit.
Kades Manggis, Katiran menjelaskan bahwa kronologi peristiwa saat keluarga korban dari Mojo Kediri datang. Disana sudah melihat saudaranya sudah dalam kondisi kristis, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi, anak busngsu yang berusia 2 tahun dinyatakan meninggal dunia.
Dia menjelaskan bahwa warganya itu termasuk keluarga miskin, pekerjaan sehari hari sebagai buruh tani, “Mereka saebagai gakin mendapatkan bantuan dari bansos dan bantuan lainnya,” kata kades.
Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian terhadap masalah kesehatan mental dan dukungan bagi individu yang terjerat utang. **