Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM — Insiden kebakaran besar melanda dua bangunan rumah sekaligus tempat usaha pembuatan kasur di Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Minggu sore sekitar pukul 16.45 WIB, 25 Oktober 2026.
Kedua bangunan milik warga Fatkhur (56) dan Sampan (58) hangus terbakar beserta seluruh isi usahanya.
Fatkhur menjalankan usaha pembuatan kasur spons, sedangkan Sampan mengelola produksi kasur dan mebel.
Bahan baku spons yang mudah terbakar membuat api cepat merambat ke seluruh ruangan, bahkan menjalar ke bangunan tetangga sebelahnya.
Barang‑barang yang hangus antara lain tumpukan bahan produksi, peralatan jahit dan pemotong kasur, serta satu unit sepeda motor milik salah satu korban. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 800 juta.
Saksi mata, Bapak Sukamto (49), warga sekitar Dusun Bandaran, menyampaikan bahwa awalnya ia melihat kepulan asap hitam keluar dari bagian belakang rumah milik Bapak Fatkhur, lalu api dengan cepat membesar dan menyambar atap bangunan
“Kami segera berteriak memanggil warga lain dan menelepon nomor darurat pemadam kebakaran,” ujarnya.
Kepala Pos Operasional Damkar Kecamatan Mojoagung, Suroto, selaku pimpinan operasi pemadaman, menjelaskan bahwa tim mengerahkan 2 unit mobil pemadam dan 12 petugas ke lokasi.
“Kendala utamanya adalah banyak bahan spons yang mudah terbakar dan menghasilkan asap pekat, sehingga tim butuh waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api total,” jelasnya.
Sementara itu, keterangan dari Polsek Mojoagung disampaikan oleh Ipda Heru Santoso, Kanit Laka Lantas Polsek Mojoagung.
Pihak kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, sementara dugaan awal adalah korsleting arus listrik.
Dari sisi korban, Fatkhur menyatakan sangat terkejut dengan kejadian ini, karena seluruh modal usahanya habis terbakar. Ia berharap ada bantuan dari pemerintah kabupaten untuk memulihkan usahanya.
Kronologi
1. Pukul 16.30 WIB: Saksi mata Sukamto melihat asap keluar dari bagian belakang rumah‑usaha milik Fatkhur.
2. Pukul 16.33 WIB: Warga melaporkan kejadian ke nomor darurat Damkar dan Polsek Mojoagung.
3. Pukul 16.45 WIB: Tim pemadam tiba di lokasi dan mulai melakukan pemadaman api.
4. Pukul 18.40 WIB: Api berhasil dipadamkan total, tim melakukan pembasahan menyeluruh untuk mencegah api muncul kembali.
5. Pukul 19.15 WIB: Tim polisi tiba untuk melakukan olah TKP dan mewawancarai saksi serta korban.
6. Sampai Senin pagi: Penyelidikan penyebab awal kebakaran masih berlangsung.**











