Menu

Mode Gelap

Nasional

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

badge-check


					Polda Sumsel gelar konferensi pers, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Palembang. Foto: instagram@sumselupdateofficial Perbesar

Polda Sumsel gelar konferensi pers, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Palembang. Foto: instagram@sumselupdateofficial

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

PALEMBANG, SWARAJOMBANG.COM — Dunia pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, digegerkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, kami menemukan cukup bukti untuk menetapkan 2 orang pejabat PPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka. Keduanya diduga memerintahkan dan menerima pungutan dari kepala sekolah dengan berbagai alasan, termasuk saat kegiatan bimtek dan seminar. Sedangkan 28 kepala sekolah saat ini masih berstatus saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.”

— Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel

Sebanyak 28 kepala sekolah dasar beserta sejumlah oknum ASN Dinas Pendidikan Banyuasin diamankan saat sedang berkumpul di Hotel Duta Syariah, Kota Palembang, pada Kamis sore, 17 September 2026.

Penangkapan berlangsung ketika para kepala sekolah tengah mengikuti kegiatan yang diberi nama “bimbingan teknis dan seminar”.

Tim penyidik mendatangi ruangan hotel tersebut, mengamankan seluruh peserta, menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, belasan unit ponsel, serta dokumen termasuk map biru bertuliskan “SK Pengangkatan” dan slip gaji.

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan secara maraton hingga Kamis malam.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Benar ada. Informasi dari Dirreskrimsus benar adanya itu. Pukul 15.00 WIB sore ini akan diekspos lengkap — kronologi, dugaan perkara, barang bukti, dan status hukumnya akan kami sampaikan.”

Kata dia kepada awak media Jumat pagi. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Donny Satriya Sembiring.

Sembiring juga membenarkan singkat: “Iya benar ada,” dan menegaskan ekspos resmi akan dilakukan sore hari .

Meski belum ada dakwaan resmi yang dirilis, investigasi awal mengendus adanya dugaan kuat pungutan liar dan pemotongan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana taktis sekolah.

Polisi menduga ada pola terstruktur di mana kepala sekolah dipungut biaya dengan dalih keikutsertaan dalam bimtek dan seminar yang sebenarnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Uang tunai yang disita di lokasi diduga merupakan bagian dari setoran yang hendak diserahkan kepada oknum tertentu.

Diundang Diknas

Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan ketakutan saat digerebek polisi.

“Kami dikumpulkan atas undangan dinas untuk evaluasi program. Tidak ada yang tahu ini akan berakhir dengan penangkapan. Kami hanya mengikuti arahan atasan,” katanya singkat saat pemeriksaan awal.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, belum memberikan tanggapan apa pun terkait kasus yang melibatkan bawahannya ini.

Hingga saat ini, ke-28 kepala sekolah berstatus sebagai saksi terperiksa — belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi

  • Kronologi Kejadian: OTT dilakukan oleh jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada hari Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Penggerebekan terjadi di Kamar 223 Hotel Duta yang berlokasi di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. 
  • Pihak yang Diamankan: Polisi mengamankan total 28 orang, yang terdiri dari 21 orang (meliputi Kepala Sekolah SD, bendahara sekolah, serta pihak penyedia/ ketiga) dan 2 orang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian kelembagaan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. 
  • Agenda Kegiatan: Puluhan kepala sekolah tersebut awalnya berkumpul di Palembang untuk menghadiri kegiatan bimtek terkait Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2026. 
  • Dugaan Kasus & Barang Bukti: Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam operasi tersebut, tim Tipidkor mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30.990.000, laptop, ponsel, serta catatan nama-nama sekolah yang diduga terkait dengan transaksi uang haram tersebut.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi

Palang Pintu Terbuka di Jember, KA Ijen Ekspres Hantam Fortuner Terseret 750 M Pengemudi Tewas

17 September 2026 - 21:09 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:17 WIB

Gerakan KPK: OTT di Bogor Lanjut Penggeledahan Kantor Dirjen ATR/ BTN di Jakarta

17 September 2026 - 17:47 WIB

SPPG Suspen 30 Hari: 77 Siswa SMP dan MA Global Trenggalek Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Keracunan MBG 9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dirawat di

17 September 2026 - 17:29 WIB

Sedikitnya 200 Siswa dan Guru SMKN Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:17 WIB

Gubernur Khofifah Gratiskan Layanan Trans Jatim pada Harhubnas 2026

17 September 2026 - 16:16 WIB

Donald Trump Terciduk “Cium” Asisten Cantik di Lapangan Golf

17 September 2026 - 15:56 WIB

Trending di Nasional