Menu

Mode Gelap

Nasional

Denny Indrayana Ajukan Uji Materi ke MK Soal Ijazah SLTA Gibran, Sayembara Rp10,28 M Ditutup

badge-check


					Prof Dr Denny Indrayana ajulan uji materi ke MK, terkait ijazah SLTA Wapes Gibran. Foto: instagaram@dennyindrayana99 Perbesar

Prof Dr Denny Indrayana ajulan uji materi ke MK, terkait ijazah SLTA Wapes Gibran. Foto: instagaram@dennyindrayana99

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana secara resmi menutup sayembara, 9 September 2026, tentang pembuktian ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selama lebih dari satu bulan berjalannya sayembara yang dibuka sejak 9 Agustus 2026, tidak ada satu pun pihak yang berhasil menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Total komitmen sumbangan masyarakat yang terkumpul mencapai Rp10.280.173.556, berasal dari 306 penyumbang di seluruh Indonesia.

“SAYEMBARA BUKTI DITUTUP! Total sumbangan terakhir mencapai Rp10.280.173.556 dari 306 penyumbang.

Perjuangan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji syarat pendidikan Gibran.

Kawal prosesnya. Jangan berhenti bersuara,” tulis Denny melalui akun media sosial resminya.

Sumbangan

Perlu ditegaskan, dana sebesar Rp10,28 miliar tersebut bukanlah uang tunai yang dikumpulkan di rekening Denny Indrayana.

Sistem yang diterapkan murni berupa komitmen tertulis: para penyumbang menyatakan kesanggupan mereka membayar jika ada yang berhasil menunjukkan ijazah yang dimaksud.

Karena tidak ada pemenang, maka tidak ada satu rupiah pun yang ditarik dari para penyumbang.

Identitas para penyumbang juga tidak dipublikasikan demi alasan privasi, namun telah diverifikasi keabsahannya oleh tim Denny Indrayana.

Dari Sayembara ke MK

Denny Indrayana bersama sejumlah elemen masyarakat sipil:  antara lain Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Pada hari yang sama mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Inti dalil pemohon adalah dugaan pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak terpenuhi oleh Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024.

Pemohon berpendapat bahwa syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat bersifat imperatif — wajib dipenuhi secara sah dan tidak dapat ditawar. Jika terbukti tidak terpenuhi, maka proses pencalonan hingga pelantikan dinilai cacat sejak awal.

Sebanyak 101 alat bukti turut disertakan ke dalam berkas permohonan.

Perspektif Hukum

Pihak yang memandang gugatan ini memiliki sejumlah keraguan prosedural.

Pertama, hasil Pilpres 2024 telah berkekuatan hukum tetap dan telah dilantik — asas ne bis in idem dan batas waktu pengajuan PHPU telah berlalu.

Kedua, KPU saat tahapan pencalonan telah memverifikasi dokumen penyetaraan kelulusan luar negeri milik Gibran dan dinyatakan sah sesuai PKPU No. 19/2023 yang memberi pengecualian bagi lulusan sekolah asing yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Ketiga, persoalan verifikasi administrasi pencalonan secara hukum merupakan ranah Bawaslu dan PTUN pada saat pemilu berlangsung, bukan objek PHPU di MK pasca-pelantikan.

Status Perkara

Permohonan baru saja diterima di kantor Mahkamah Konstitusi pada 10 September 2026.

MK belum menetapkan jadwal sidang maupun memutuskan menerima atau menolak permohonan tersebut. Masyarakat dimohon menunggu proses hukum berjalan tanpa menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lima Tahun Baru Terungkap, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik di Banyuasin

11 September 2026 - 11:46 WIB

Zulhas Akui Terus Terang Program MBG Gagal, Pemerintah Memperbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 11:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Dilanjutkan, SAR Temukan Life Jacket tapi Belum Pasti Milik Korban

10 September 2026 - 22:10 WIB

Baru Minum Obat Salah Injak Pedal, Sopir Alphard Tabrak 3 Mobil dan 11 Motor di Surabaya

10 September 2026 - 03:55 WIB

Menelisik Akar Terorisme (55): Kisah Pembantaian 100 Pria dan 5 Wanita Pelancong

9 September 2026 - 19:58 WIB

SAR Kerahksn 24 Kapal dan Heli Mencari 5 Jurnalis dan 2 Kru yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

9 September 2026 - 19:33 WIB

Jalan Tol Probowangi Beroperasi Awal 2027

9 September 2026 - 19:25 WIB

Ini Daftar Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Melejit

9 September 2026 - 19:01 WIB

Operasional Tidak Terganggu, Kebakaran Dapur dan Gizi di RSUD Saiful Anwar Malang

9 September 2026 - 17:52 WIB

Trending di Nasional