Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Polda Metro Jaya mengungkap temuan jaringan produksi uang palsu di kawasan BSD, Tangerang Selatan dengan total nilai Rp36 miliar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, kasus uang palsu terbaru ini dipandang punya kualitas output produksi skala grade A, atau amat menyerupai uang rupiah asli.
Polisi sampaikan uang palsu kualitas tinggi ini telah dilengkapi hologram hingga benang pengaman. “Juga ada simbol negara di situ,” terang Victor dalam publikasi resmi seperti dikutip Minggu (23/8/2026).
Pengungkapan, lanjut Victor, bermula dari penyelidikan yang dilakukan Subdit 2 Eksmonbank. Tim penegak hukum dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selanjutnya memastikan bahwa seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar.
Dalam pengungkapan jaringan produksi uang palsu di kawasan pergudangan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan ini, polisi amankan empat orang.
S, NC, D, dan AB diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut. Polisi turut menyita peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Guna memastikan seluruh unsur pidana dan keaslian barang bukti, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam proses pembuktian perkara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan terkait dalam KUHP.***











